PEMIKIRAN POLITIK ISLAM KLASIK

12.28
PEMIKIRAN POLITIK ISLAM KLASIK

Zaman klasik dan pertengahan Sepanjang penelitian ada seorang sarjana polotik islam pertama yang menuangkan teori politiknya dalam suatu karya ilmiah yaitu Syihab Din Ahmad Ibn Rabi’, beliau adalah khalifah Abbasiyah kedelapan. Setelah itu muncullah pemikir-pemikir yang brillian seperti Farabi, Mawardi, Ghazali, Ibnu Taimiyah yang hidup setelah runtuhnya kekuasaan Abbasiyah, dan Ibnu khaldun yang hidup pada abad XIV masehi.
Ada dua ciri umum yang terdapat pada teori politik dari pemikir tersebut. Pertama, teori mereka tampak jelas adanya pengaruh alam pikiran Yunani, utamanya pada pandangan Plato, walaupun kualitas pengaruh itu tidak sama antara pemikir yang satu dengan pemikir yang lain. Kedua, kecuali Farabi, mereka mendasarkan teorinya pada penerimaan system kekuasaan yang ada pada zaman mereka.
Berikut ini diuraikan teori dari para pemikir-pemikir tersebut yang cukup representatife untuk mewakili pemikiran politik di dunia islam pada zaman klasik dan pertengahan:1. Al-Farabi
Al-Farabi lahir di Wasij, desa di Farab (Transoxania) tahun 870 M. Ia berasal dari Turki dan orang tuanya seorang Jendral. Dari Farab kemudian pindah ke Bagdad, yang merupakan pusat Ilmu pengetahauan saat itu dan ia menetap di sana selama 20 tahun. Dalam umur 80 tahun Al Farabi wafat di Aleppo pada tahun 950 M.Kehidupan farabi banyak terbenam dalam dunia ilmu sehingga tidak dekat dengan penguasa Abbasiyah. Teori politik Al-farabi tidak didasarkan pada system pemerintahan yang ada, melainkan pada objek yang sesuai pada idealismenya. Filasafat kenabian itulah yang tampak erat hubungannya dengan teori politiknya.Hubungan politik dan pemerintahan
Sejalan dengan Plato, Aristoteles dan Ibnu Abi rabi’, farabi berpendapat bahwa manusia adalah mahluk social yang mempunyai kecenderungan alami untuk bermasyarakat lantaran tidak mungkin memenuhi segala kebutuhannya sendiri tanpa melibatkan bantuan dan kerjasama dari orang lain. Kepemimpinan dapat tumbuh karena adanya keahlian dan pembawaan yang bisa mengarahkan orang untuk menegakkan nilai-nilai etis dan tindakan-tindakan yang mampu memelihara apa yang ada secara mantap.
- Pemerintahan dan Kepala Negara
Menurut Al-Farabi ada tiga macam masyarakat yang sempurna, yaitu: masyarakat sempurna besar, masyarakat sempurna sedang dan masyarakat sempurna kecil. Dari ketiga macam masyarakat itu, pusat perhatian Al-Farabi lebih terfokus pada masyarakat sempurna kecil yang disebut masyarakat kota atau Negara kota. Negara kota yang selanjutnya kita sebut sebagai Negara saja, menurut Farabi terdapat bermacam-macam Negara, yaitu: Negara utama, Negara bodoh, Negara rusak, Negara merosot serta rumpun-rumpun jahat.
Dalam rangka merealisir Negara utama, Farabi memfokuskan perhatiannya pada Kepala Negara. Kedudukan kepala Negara sama dengan kedudukan jantung bagi badan yang merupakan sumber koordianasi. Sejalan dengan itu, kriteria seorang kepala Negara harus memenuhi kualitas luhur, yaitu: lengkap anggota badannya, baik inteligensinya, mutu intelektualitasnya, pandai mengemukakan pendapatnya, dan mudah dimengerti, pecinta pendidikan dan gemar mengajar, pecinta kejujuran, tidak loba, berbudi luhur, tidak diutamakan keduniaan, bersifat adil, optimisme dan besar hati, kuat pendiriannya, penuh keberanian, antusiasme, dan tidak berjiwa kerdil. Farabi juga menambahkan pentinganya suatu kepala Negara untuk membersihkan jiwanya dari berbagai aktivitas hewani, seperti korupsi, manipulasi, tirani, pemerintahan fasik, pemerintahan apatis dan pemerintahan yang sesat.
2. Al- Mawardi
Abu hasan Ali Ibn habib Al-Mawardi al Bashri hidup antara tahun 364-450 H atau 9975-1059 M. Mawardi adalah seorang pemikir islam yang terkenal terutama di bidang Fiqh Siyasah, tokoh utama mahzab Syafi’i, pejabat tinggi yang besar pengaruhnya dalam pemerintahan Abbasiyah. Mawardi juga seorang penulis buku yang produktif, mulai dari ilmu bahasa, sastra, tafsir sampai dengan ketatanegaraan. Salah satu karyannya tentang ketatanegaraan yang cukup hangat sambutannya di dunia isalm adalah al-ahkam al suthaniah.
Teori kontrak social
Mawardi juga berpendapat bahwa manusia itu merupakan mahluk social, yang saling bekerjasama dan membantu satu sama lain, tetapi ia memasukkan agama dalam teorinya. Dari sinilah akhirnya manusia sepakat untuk mendirikan Negara. Dengan demikian, adanya Negara adalah melalui kontrak social atau perjanjian atas dasar sukarela. Karena itu Mawardi berpendapat, bahwa kepala Negara merupakan lingkup garapan khalifah kenabian di dalam memelihara agama dan mengarur dunia dan mengesahkannya.System pemerintahan
Berbeda dengan Farabi yang teorinya secara idealistik, sedangakan mawardi mendasarkan pada teori politikya secara realistik. Dalam pemerintahan Mawardi tetap mempertahankan Kepala Negara harus berbangasa Arab dari suku Quraisy. Dan perlu diingat bahwa Mawardi menekankan etnis arab adalah dilatarbelakangi oleh situasi politik saat itu. Upaya Mawardi mempertahankan etnis Quraisy, secara kontekstual interpretative dapat dikatakan, bahwa hak kepemimpinan bukan pada etnis Quraisynya, melainkan pada kemampuan dan kewibawaannya. Maka mengutamakan etnis Quraisy memang bukan ajaran dasar agama islam yang dibawa Rasulullah, karena itu hadist-hadist yang mengutamakan etnis Quraisy harus dipahami sebagai ajaran yang bersifat temporal.
- Suksesi Kepala Negara
Menurut Mawardi yang berwenang memilih Kepala Negara adalah lembaga legislatif (abl al-ikhtiar), mereka dipersyaratkan: memiliki keadilan, memiliki pengetahuan dan mampu mengetahui siapa yang berhak menjadi Kepala Negara, dan memiliki wawasan yang luas yang memungkinkan mereka memilih siapa yang paling tepat menjadi kepala Negara.
3. Al- Ghazali
Abu Hamid Muhammad Ibn Muhammad al-Tusi al-Ghazali (1058-1111 M) sudah tidak asing lagi, beliau adalah pemikir di berbagai bidang ilmu: tentang hukum islam, etika dan tasawuf. Sehingga Ghazali dijuluki sebagai seorang teolog yang terkemuka, ahli hukum, pemikir yang rasional, ahli filsafat dan tasawuf yang terkenal. Dalam bidang politik ia dijuluki sebagai amir al muslimin.
- Profesi politik
Sama dengan ilmuwan-ilmuwan sebelumnya, Ghazali juga berpendirian bahwa manusia itu merupakan mahluk sosial. Manusia tidak bisa hidup karena dua faktor: pertama, kebutuhan akan keturunan demi kelangsungan hidup umat manusia. Kedua, saling membantu dalam menyediakan kebutuhan hidup, seperti makanan, pakaian dan pendidiakan.
Bagi Ghazali, profesi politik meliputi empat departemen:
• Departemen agama untuk menjamin kepastian akan hak atas tanah
• Departemen pertahanan dan keamanan untuk menjamin keamanan dan pertahanan Negara
• Departemen kehakiman, dan
• Departemen kejaksaan
- Teori kepemimpinan Negara
Menurut Ghazali, dunia adalah ladang untuk mengumpulkan perbekalan untuk kehidupan akhirat, dunia sebagai wahana untuk mencari ridha Tuhan. Berlandaskan pemikiran semacam itu, Ghazali menyatakan bahwa kewajiban mengangkat seorang kepala Negara bukanlah berdasarkan rasio, tetapi berdasarkan keharusan agama. Agama adalah fundamen sementara penguasa adalah pelindungnya. Maka konsekuensi logis dari teori ini, Ghazali tidak memisahkan antara agama dan Negara. Ghazali justru menunjukkan sebaliknya antara agama dengan Negara bagaikan saudara kembar. Dengan demikian agama bukan hanya mengatur kehidupa individual, melainkan juga kehidupan kolektif.
- Kepala Negara
Syarat-syarat kepala Negara sama dengan syarat-syarat untuk menjadi hakim, ditambah dengan atribut keturunan Quraisy. Syarat itu adalah: merdeka, laki-laki, mujtahid, berwawasan luas, adil, dewasa, bukan wanita, anak-anak, orang fasik, orang jahil dan pembeo.
4. Ibn Taimiyah
Ia lahir 22 januari 1262 di Haran dekat Damaskus, dan meninggal di penjara pada tanggal 26 september 1328 M. nama lengkapanya Taqi al-Din Abu Abas Ahmad Ibn al-Halim Ibn Abd al-Salam Ibn Taimiyah. Ia hidup pada masa dunia islam mengalami puncak disintegrasi politik, dislokasi sosial dan dekadensi moral, dimana kekuasaan tidak lagi di tangan khalifah yang berada di Bagdad, melainkan oleh penguasa lokal. Jatuhnya Bagdad ke tangan Tartar mengakhiri dinasti Abbasiyah dan ini merupakan klimaks proses disintegrasi. Ia memandang bahwa teori khilafah tidak mampu memenuhi tujuan pemerintahan dalam islam. Oleh karena itu Taimiyah menjanjikan teori politik islam yang diharapakan mampu menutup keterbatasan-keterbatasan pada teori khilafah dengan merujuk kepada teori kekhilafaan klasik.Teori tentang Negara
Ibnu Taimiyah menegakkan bahwa menegakkan Negara sebagai tugas suci yang dituntut agama dan merupakan salah satu perangkat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibnu Taimiyah menolak konsep negara islam yang Universal tunggal, dan sebuah prinsip yang menjadi dasar teori khilafah yang sebelumnya. Sebaliknya, ia justru mendukung formasi beberapa kemerdekaan yang terikat bersama oleh ikatan iman, meskipun berdiri beberapa Negara Islam.
- Teori Kepemerintahan
Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa kebutuhan manusia terhadap pemerintahan tidak hanya didasarkan pada wahyu, tetapi juga dierkuat oleh hukum alam atau akal yang melibatkan manusia untuk bergabung dan menjalin kerjasama.
5. Ibn Khaldun
Ia dilahirkan di Tunisia, Afrika Utara pada tahun 1332 M dan meninggal dunia pada tahun 1406 M. Pengalaman dan pengamatannya yang tajam dalam bidang pemikiran politik yang dituangkan dalam karya ilmiahnya Muqaddimah menawarkan suatu interpretasi yang mendasar terhadap masalah Negara dan kekuasaan.Teori Politik
Sama dengan Ibn Taimiyah, Ibn Khaldun juga berpendapat bahwa peranan politik dalam kehidupan masyarakat amat penting dan menetukan. Politik mengajarkan suatu mekanisme yang harus digunakan manusia dalam mencapai keselamatan dunia dan akhirat. Tanpa kehidupan politik kehidupan manusia akan kacau.Timbulnya Negara
Organisasi kelompok merupakan suatu kebutuhan bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu perlu adanya Negara untuk mengatrur lalu lintas aktivitas kerjasama untuk mengatur tujuannya. Ibn khaldun berpendapat, orang tidak mungkin menciptakan Negara tanpa dukungan rasa persatuan dan solidaritas yang kuat.
Penguasa dan Kekuasaan
Kehidupan bersama dalam suatu Negara memerlukan penguasa yang ditaati. Tanpa penguasa kehidupan masyarakat akan berada dalam situasi yang kacau, penuh anarki dan pada ujungnya akan mengancam eksistensi manusia. Moralitas cukup sebagai dasar dengan argument bahwa: adalah tidak mungkin seseorang yang tidak bermoral dapat sampai kepada kekuasaan Negara. Kaitan erat antara moralitas dan penguasa ini adalah untuk menghindari pemikiran manusia yang menganggap politik itu licik dan amoral; hubungan penguasa itu adalah hubungan antara yang kuasa dan yang dikuasai; antara yang lemah dan yang kuat; antara yang menindas dan yang tertindas. Oleh sebab itu tugas politik dan tugas penguasa adalah untuk menegakkan moralitas, keadilan, kesejahteraan dan keagamaan.
Read On 3 komentar

Pakem

11.46
Untuk menghasilkan lulusan murid MI yang berkualitas, seorang guru MI diharuskan memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang berkualitas. Kegiatan pembelajaran yang berkualitas akan dapat tercapai apabila kegiatan pembelajaran membuat siswa MI menjadi aktif, kreatif, senang belajar serta kegiatan pembelajaran yang efektif. Guru MI akan mampu menyelenggarakan pembelajaran yang berkualitas apabila guru MI tersebut menguasai komponen-komponen penyelenggaraan PAKEM dengan baik. Baca Selengkapnya... Klik disini !
Read On 0 komentar

Tasawuf

11.15
TASAWUF
Oleh : Husni Mubarak Rustamaji


Ilmu tasawuf merupakan salah satu ilmu syariat baru di dalam agama Islam. Sebenarnya, metode kaum ini (kaum sufi) telah ada sejak masa para sahabat, tabiin dan ulama-ulama penerusnya, sebagai jalan kebenaran dan petunjuk. Inti tasawuf adalah tekun beribadah, memutuskan hubungan dari selain Allah, menjauhi kemewahan dan kegemerlapan duniawi, meninggalkan kelezatan harta dan tahta yang sering dikejar kebanyakan manusia dan mengasingkan diri dari manusia untuk beribadah. Tasawuf berperan dalam membersihkan hati sanubari. Karenanya tasawuf banyak berurusan dengan dimensi esoterik (batin) dari manusia. Praktek ini populer di kalangan para sahabat dan ulama terdahulu. Ketika tren mengejar dunia menyebar di abad kedua dan setelahnya, manusia mulai tenggelam dalam kenikmatan duniawi, orang-orang yang mengkhususkan kepada ibadah disebut sufi”. Lebih lanjut, pembahasan mengenai tasawuf ini secara rinci akan penulis bahas dalam sub-sub di bawah ini :

A. Arti Tasawuf

Dalam mengajukan teori tentang pengertian tasawuf, para ahli berbeda pendapat dalam mengemukakan pendapatnya, pengertian tasawuf dapat dilihat menjadi beberapa macam pengertian diantaranya :

1. Tasawuf berasal dari istilah ahlu suffah yang berarti sekelompok orang di masa Rasulullah yang hidupnya benyak berdiam diserambi-serambi masjid dan mereka mengabdikan hidupnya untuk beribadah kepada Allah.

2. Tasawuf berasal dari kata shafa yang berarti sebagai nama bagi orang-orang yang bersih atau suci, maksudnya adalah orang-orang yang mensucikan dirinya di hadapan tuhanya.

3. Tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya dapat diketahui hal ihwal kebaikan dan keburukan jiwa, melangkah menuju keridho'an Allah dan meninggalkan larangannya menuju kepada perintahnya.

4. Tasawuf adalah seorang hamba yang setiap waktunya digunakan untuk mengingat kepada Allah.

Dari beberapa definisi mengenai tasawuf di atas dapat penulis simpulkan, bahawa tasawuf adalah suatu ilmu yang mempelajari usaha membersihkan diri dengan cara melakukan ibadah kepada Allah, mengikuti syari'at Rasululloh dan memdekatkan diri serta untuk mempaeroleh keridho'annya dan kebahagian di akherat.

B. Sumber Tasawuf

Pembahasan mengenai asal-usul atau sumber tasawuf memang masih menjadi pembicaraan banyak orang (ahli). Berbagai pendapat telah dikemukakan, setengahnya mengatakan bahwa pengambilannya adalah semata-mata agama Islam Quran dan Hadits. Dan banyak sekali Urientalis Barat berpendapat bahwa pokok pengambilannya ialah ajaran Persia, atau Hindu, atau agama Nasrani atau Filsafat Yunani, dan ada yang berpendapat bahwa sumber tasawuf Islam dari semua itu.
Kaum sufi sendiri, berkata bahwa pokok pengambilan hidup kerohanian itu ialah agama Islam sendiri. Pertama Quran, kedua Hadits Nabi dan juga kehidupan para sahabat-sahabtanya. Dalam al-Quran, seperti firman Allah :
وما رميت إذ رميت ولكنّ الله رمى
"Tidaklah engkau yang melempar ketika engkau melempar itu, melainkan Allah lah yang melempar"

Menurut pendapat kaum shufi, ayat ini adalah dasar yang kuat sekali dalam hidup kerohanian. Dasar yang ialah hadits Nabi. Terutma hadits Qudsi, yaitu suatu hadits istimewa yang diterima oleh Nabi Muhammad. Sebuah hadits Qudsi itu yang sangat dipegang oleh kaum sufi ialah hadits "Kuntu Khanzan Makhfiyyan" : "Aku adalah suatu perbendaharaan yang tersembunyi, maka inginlah engkau supaya diketahui siapa aku , maka kujadikanlah makhluk ku. Maka dengan akulah mereka mengenal aku".
Diantara hadits Nabi yang lain yang sangat merka jadikan pedoman ialah : "Mushumu yang paling besar ialah diri mu sendiri, yang ada dalam badan mu". Dengan berdasar pada hadits ini, mereka melakukan mujahadah (perjuangan), riadhah (latihan jiwa), muhasabah (introspeksi).


C. Tujuan Tasawuf

Tujuan tasawuf adalah menyucikan jiwa, hati dan menggunakan perasaan, Tasawuf juga memungkinkan seseorang melalui amalan-amalan yang istiqamah (konsisten & kontinyu) dalam pengabdian kepada Tuhan, memperdalam kesadarannya dalam pelayanan dan pengabdiannya kepada Tuhan.
Ini memungkinkannya untuk ‘meninggalkan’ dunia ini, yang hanya merupakan tempat singgahnya yang sementara. Manusia mesti menyadari sepenuhnya bahwa dunia ini hanya tempat ia menumpang, dan bukan tempat menetap atau tujuannya.
Ia mesti berjaga-jaga agar tidak terjebak oleh keindahan lahir dunia yang telah menghancurkan banyak kehidupan manusia. Dunia lahir ini telah banyak menarik hasrat, nafsu dan khayalan manusia sehingga mereka lupa dan lalai dari tujuannya.

D. Maqamat dan Hal

1. Maqomat
Secara harfiah maqamat berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat orang berdiri atau pangkat mulia. Istilah ini selanjutnya digunakan untuk arti sebagai jalan pandang yang ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah. Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi dalam kitab al-Luma' menyebutkan bahwa jumlah maqomat ada tujuh :

1. Al-Zuhud
Secara harfiah al-zuhud berarti tidak ingin sesuatu yang bersifat keduniawian, sedangkan menurut Harun Nasution zuhud artinya hidup meninggalkan dunia dan hidup kematerian.
Zuhud merupakan salah satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan diri dari kehidupan dunia. Orang yang zuhud lebih mengejar atau mengutamakan kebahagiaan hidup di akherat yang kekal dan abadi, dari pada kehidupan dunia yang fana' dan hanya sepintas lalu. Hal ini dapat dipahami dari isyarat ayat yang berbunyi :
قل متاع الدنيا قليل والأخيرة خير لمن اتقى ولاتظلمون فتيلا (النساء : 77
Mengenai hakekat zuhud, Al-Ghazali menjelaskan : bahwasannya zuhud bukan hanya sekedar meninggalkan harta, akan tetapi bagi orang yang zuhud (الزاهد) harus memiliki tiga hal dalam jiwanya :
a. tidak merasa senang dengan yang ada dan tidak merasa sedih dengan yang tidak ada (hilang).
b. Adanya celaan dan pujian tidak mempengaruhinya
c. Kecintaan dan kesenagannya dikarenakan Allah

2. Al-taubah

Kata al-taubah berasal dari bahasa Arab taba, yatubu, taubatan yang artinya kembali, sedangkan yang dimaksud dalam kalangan sufi ialah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai dengan melakukan amal kebajikan.

3. Al-Waro'
Al-wara' artinya sholeh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Dalam pengertian sufi al-wara' adalah meninggalkan segala sesuatu yang didalamnya terdapat keraguan antara halal dan haram (syubhat).

4. Al-Faqr
Secara harfiah al-faqr diartikan sebagai orang yang berhajat, butuh atau miskin. Sedangkan dalam pandangan sufi al-faqr adalah tidak meminta lebih dari apa yang telah ada pada diri kita. Tidak meminta rezeki kecuali hanya untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban.

5. Al-Sobr
Secara harfiah al-sobr (sabar) berarti tabah hati. Menurut Zun al Nun al-Mishry, sabar artinya menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tetapi tenang ketika mendapatkan cobaan dan menampakkan sikap cukup walaupun sebenarnya berada dalam kefakiran dalam bidang ekonomi.

6. Al-Tawakkal
Secara harfiah tawakkal berarti menyerahkan diri. Menurut Sahal bin Abdullah tawakkal adalah apabila seorang hamba dihadapan Allah seperti bangkai dihadapan orang yang memandikannya, ia mengikuti semaunya yang memandikan, tidak dapat bergerak dan bertindak. Lebih lanjut Abdullah ba'lawy menjelaskan, esensi tawakkal ialah keyakinan hati bahwa seluruh perkara datangnya dari Allah serta tidak ada dzat yang dapat memberi sesuatu, memberi kemudaratan, kemanfaatan, dan dzat yang dapat mencegah selain Allah.

7. Al- Ridlo
Secara harfiah ridha artinya rela, suka, senang. Harun Nasution mengatakan ridla berarti tidak berusaha, tidak menentang kada' dan qodar Tuhan. Mengeluarkan perasaan benci dari hati sehingga yang tertinggal didalamnya perasaan senag dan gembira.
Manusia biasanya merasa sukar menerima keadaan-keadaan yang biasa menompa dirinya, sepeti kemiskinan, kerugian, kehilangan barang, pangkat dan kedudukan, kematian dan lain-lain yang dapat mengurangi kesenangannya. Yang dapat bertahan dari berbagai cobaan itu hanyalah orang-orang yang telah memiliki sifat ridlo.

2. Hal
Menurut Nasution, hal merupakan keadaan mental, seperti perasaan senag, sedih, takut dan sebagainnya. Hal yang biasa disabut sebagai hal adalah takut (al-khauf), rendah hati (al-tawadlu), patuh (al-Taqwa), ikhlas (al-Ikhlas), rasa berteman (al-Uns), gembira hati (al-Wajd), berterima kasih (al-Syukr).
Hal berlainan dengan maqam, buka diperoleh atas usaha manusia, tetapi diperdapat sebagai anugrah dan rahmat dari Tuhan. Dan berlainan dengan maqam, hal bersifat sementara, datang dan pergi, datang dan pergi bagi seorang sufi dalam perjalanannya mendekati Tuhan.

KESIMPULAN

Dari paparan mengenai tasawuf di atas, dapat penulis simpulkan sebagai berikut:

o Ilmu tasawuf adalah ilmu yang menjelaskan tata cara pengembangan rohani manusia dalam rangka mencari dan mendekatkan diri kepada Allah dan orang nya disebut sufi. Dengan pengembangan rohani, kaum sufi ingin menyelami makna syari'ah secara lebih mendalam dalam rangka menemukan hakekat dan ajaran agama Islam.

o Yang menjadi sumber kaum sufi ialah : Al-Quran, Hadits Nabi, Praktek kehidupan para sahabat-sahabat nabi, dan para Ulama'

o Tasawuf bertujuan untuk menyucikan jiwa, hati dan untuk lebih mendekat diri kepada Allah swt.

o Maqamat ialah jalan pandang yang ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah. Mayoritas ulama' menyebutkan bahwa jumlah maqamat ada tujuh, sebagai mana yang dikatakan oleh Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi dalam kitab al-Luma', yaitu : Al-Zuhud, al-Taubah, al-Wara', al-Faqr, al-Shobr, al-Tawakkal, dan al-Ridlo.

o Hal ialah merupakan keadaan mental, seperti perasaan senang, sedih, takut dan sebagainnya. Hal yang biasa disabut sebagai hal adalah takut (al-khauf), rendah hati (al-tawadlu), patuh (al-Taqwa), ikhlas (al-Ikhlas), rasa berteman (al-Uns), gembira hati (al-Wajd), berterima kasih (al-Syukr).



DAFTAR PUSTAKA



- Ba'lawi Abdullah al-Haddad, Nasho'ih al-Diniyah, Surabaya : Al-Haramain
- Hamka, Tasawuf Perkembangan dan Pemurnian, Jakarta : Pustaka Panjimas. 1993
- Jamaluddin al-Qosimi, Mau'idhoh al-Mu'minin, Surabaya : Al-Hidayah, juz II
- Nata Abuddin, Akhlak Tasawuf, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2008
- Yunus Mahmud, Kamus Arab Indonesia, Jakarta : Hidakarya Agung, 1990
Read On 0 komentar

Membuat Media Pembelajaran

12.10
Membuat Media Pembelajaran Interaktif dengan Piranti Lunak Presentasi

 
         Sampai saat ini media pembelajaran interaktif BIPA belum berkembang dengan optimal di Indonesia. Salah satu kendala pengembangan media pembelajaran interaktif adalah kurang dikuasainya teknologi pengembangan media interaktif oleh para pengajar dan pengelola BIPA di Indonesia.
        Piranti lunak pengembangan materi pembelajaran yang ada saat ini seperti Course Builder, Visual Basic, atau Dream weaver cukup rumit sehingga hanya dikuasai oleh para pemrogram komputer sedangkan pengelola BIPA pada umumnya hanya menguasai pembelajaran bahasa. Jadi pengembangan materi pembelajaran interaktif dengan komputer kurang optimal.
        Pengembangan media pembelajaran BIPA interaktif bisa optimal dengan kerjasama antara programer komputer dengan pengelola program BIPA. Yang lebih ideal adalah seorang pengelaloa BIPA menguasai program komputer.
       Tujuan dari lokakarya ini adalah membuat media pembelajaran BIPA secara mudah, bahkan untuk orang yang buta program komputer sekalipun.Pembuatan media pembelajaran BIPA interaktif ini akan menggunakan piranti lunak presentasi Microsoft Powerpoint 2000, sebuah piranti lunak yang memberikan banyak sekali manfaat bagi pembelajaran bahasa. Dua keuntungan pokok dari piranti lunak ini adalah:
(a) tersedia di semua komputer berprogram Microsoft Office;
(b) dapat dikembangkan oleh orang yang buta program komputer.
 
       Meskipun piranti lunak ini mudah dan sederhana namun dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembelajaran bahasa. Piranti lunak ini dapat menampilkan teks, gambar, suara, dan video. Dengan demikian, piranti lunak ini bisa mengakomodasi semua kegiatan pembelajaran bahasa interaktif seperti mendengarkan, membaca, menulis dan juga bermain language games. Tampilan yang dihasilkan dari piranti lunak ini bisa semenarik program yang dibangun dengan piranti lunak yang canggih. 

A. Pembelajaran Bahasa
        Pembelajaran bahasa asing adalah sebuah proses yang kompleks dengan berbagai fenomena yang pelik sehingga tidak mengherankan kalau hal ini bisa mempunyai arti yang berbeda-beda bagi setiap orang (Ellis, 1994). Pembelajaran ini dipengaruhi beberapa faktor. Faktor-faktor utama yang berkaitan erat dengan pemerolehan bahasa asing adalah bahasa pembelajar, faktor eksternal pembelajar, faktor internal pembelajar, dan pembelajar sebagai individu.
        Bahasa pembelajar adalah salah satu gejala yang banyak diamati para peneliti untuk melihat pemerolehan bahasa asing. Salah satu gejala dari bahasa pembelajar ini misalnya adalah kesalahan. Dengan mengamati kesalahan yang ada dapat dilihat proses pemerolehan bahasa seseorang yang pada gilirannya pendekatan pembelajaran atau pengajaran tertentu dapat diterapkan.
        Faktor di luar ataupun di dalam pembelajr sendiri adalah aspek yang tidak kalah pentingnya untuk dapat memahami pemerolehan bahasa. Faktor di luar pembelajar misalnya adalah lingkungan dan interaksi. Dua faktor ini sangat mempengaruhi perkembangan pemerolehan bahasa asing. Sedangkan faktor internal dari pembelajar diantaranya adalah pengaruh dari bahasa pertama atau bahasa lain. Faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah pembelajar sendiri sebagai seorang individu. Setiap pembelajar tentu mempunyai perbedaan dengan pembelajar lain. Mereka mempunyai strategi pembelajaran yang berbeda. 
        Media pembelajaran interaktif adalah sebuah media yang dibuat guna memenuhi berbagai kebutuhan pembelajar bahasa asing pada waktu salah satu atau semua faktor yang mempengaruhi pemerolehan bahasa kedua ini sulit didapatkan.

B. Media Pembelajaran
        Media adalah sebuah alat yang mempunyai fungsi menyampaikan pesan (Bovee, 1997). Media pembelajaran adalah sebuah alat yang berfungsi untuk menyampaikan pesan pembelajaran. Pembelajaran adalah sebuah proses komunikasi antara pembelajar, pengajar dan bahan ajar. Komunikasi tidak akan berjalan tanpa bantuan sarana penyampai pesan atau media.
Bentuk-bentuk stimulus bisa dipergunakan sebagai media diantaranya adalah hubungan atau interaksi manusia; realia; gambar bergerak atau tidak; tulisan dan suara yang direkam. Kelima bentuk stimulus ini akan membantu pembelajar mempelajari bahasa asing. Namun demikian tidaklah mudah mendapatkan kelima bentuk itu dalam satu waktu atau tempat.
      Tehnologi komputer adalah sebuah penemuan yang memungkinkan menghadirkan beberapa atau semua bentuk stimulus di atas sehingga pembelajaran bahasa asing akan lebih optimal. Namun demikian masalah yang timbul tidak semudah yang dibayangkan. Pengajar adalah orang yang mempunyai kemampuan untuk merealisasikan kelima bentuk stimulus tersebut dalam bentuk pembelajaran. Namun kebanyakan pengajar tidak mempunyai kemampuan untuk menghadirkan kelima stimulus itu dengan program komputer sedangkan pemrogram komputer tidak menguasai pembelajaran bahasa. Jalan keluarnya adalah merealisasikan stimulus-stimulus itu dalam program komputer dengan menggunakan piranti lunak yang mudah dipelajari sehingga dengan demikian para pengajar akan dengan mudah merealisasikan ide-ide pengajarannya.
       Media pembelajaran yang baik harus memenuhi beberapa syarat. Media pembelajaran harus meningkatkan motivasi pembelajar. Penggunaan media mempunyai tujuan memberikan motivasi kepada pembelajar. Selain itu media juga harus merangsang pembelajar mengingat apa yang sudah dipelajari selain memberikan rangsangan belajar baru. Media yang baik juga akan mengaktifkan pembelajar dalam memberikan tanggapan, umpan balik dan juga mendorong mahasiswa untuk melakukan praktek-praktek dengan benar. 
      Ada beberapa kriteria untuk menilai keefektifan sebuah media. Hubbard mengusulkan sembilan kriteria untuk menilainya (Hubbard, 1983). Kreteria pertamanya adalah biaya. Biaya memang harus dinilai dengan hasil yang akan dicapai dengan penggunaan media itu. Kriteria lainnya adalah ketersedian fasilitas pendukung seperti listrik, kecocokan dengan ukuran kelas, keringkasan, kemampuan untuk dirubah, waktu dan tenaga penyiapan, pengaruh yang ditimbulkan, kerumitan dan yang terakhir adalah kegunaan. Semakin banyak tujuan pembelajaran yang bisa dibantu dengan sebuah media semakin baiklah media itu.
      Kriteria di atas lebih diperuntukkan bagi media konvensional. Thorn mengajukan enam kriteria untuk menilai multimedia interaktif (Thorn, 1995). Kriteria penilaian yang pertama adalah kemudahan navigasi. Sebuah program harus dirancang sesederhana mungkin sehingga pembelajar bahasa tidak perlu belajar komputer lebih dahulu. Kriteria yang kedua adalah kandungan kognisi, kriteria yang lainnya adalah pengetahuan dan presentasi informasi. Kedua kriteria ini adalah untuk menilai isi dari program itu sendiri, apakah program telah memenuhi kebutuhan pembelajaran si pembelajar atau belum. Kriteria keempat adalah integrasi media di mana media harus mengintegrasikan aspek dan ketrampilan bahasa yang harus dipelajari. Untuk menarik minat pembelajar program harus mempunyai tampilan yang artistik maka estetika juga merupakan sebuah kriteria. Kriteria penilaian yang terakhir adalah fungsi secara keseluruhan. Program yang dikembangkan harus memberikan pembelajaran yang diinginkan oleh pembelajar. Sehingga pada waktu seorang selesai menjalankan sebuah program dia akan merasa telah belajar sesuatu.
C. Pembelajaran Bahasa dengan Komputer
        Komputer telah mulai diterapkan dalam pembelajaran bahasa mulai 1960 (Lee, 1996). Dalam 40 tahun pemakaian komputer ini ada berbagai periode kecenderungan yang didasarkan pada teori pembelajaran yang ada. Periode yang pertama adalah pembelajaran dengan komputer dengan pendekatan behaviorist. Periode ini ditandai dengan pembelajaran yang menekankan pengulangan dengan metode drill dan praktek. Periode yang berikutnya adalah periode pembelajaran komukatif sebagai reaksi terhadap behaviorist. Penekanan pembelajaran adalah lebih pada pemakaian bentuk-bentuk tidak pada bentuk itu sendiri seperti pada pendekatan behaviorist.
          Periode atau kecenderungan yang terakhir adalah pembelajaran dengan komputer yang integratif. Pembelajaran integratif memberi penekan pada pengintegrasian berbagai ketrampilan berbahasa, mendengarkan, berbicara, menulis dan membaca dan mengintegrasikan tehnologi secara lebih penuh pada pembelajaran. Lee merumuskan paling sedikit ada delapan alasan pemakaian komputer sebagai media pembelajaran (Lee, 1996) Alasan-alasan itu adalah: pengalaman, motivasi, meningkatkan pembelajaran, materi yang otentik, interaksi yang lebih luas, lebih pribadi, tidak terpaku pada sumber tunggal, dan pemahaman global.
         Dengan tersambungnya komputer pada jaringan internet maka pembelajar akan mendapat pengalaman yang lebih luas. Pembelajar tidak hanya menjadi penerima yang pasif melainkan juga menjadi penentu pembelajaran bagi dirinya sendiri. Pembelajaran dengan komputer akan memberikan motivasi yang lebih tinggi karena komputer selalu dikaitkan dengan kesenangan, permainan dan kreativitas. Dengan demikian pembelajaran itu sendiri akan meningkat. 
      Pembelajaran dengan komputer akan memberi kesempatan pada pembelajar untuk mendapat materi pembelajaran yang otentik dan dapat berinteraksi secara lebih luas. Pembelajaran pun menjadi lebih bersifat pribadi yang akan memenuhi kebutuhan strategi pembelajaran yang berbeda-beda.
          Di samping kelebihan dan keuntungan dari pembelajaran dengan komputer tentu saja ada kekurangan dan kelemahannaya. Hambatan pemakaian komputer sebagai media pembelajaran antara lain adalah: hambatan dana, ketersediaan piranti lunak dan keras komputer, keterbatasan pengetahuan tehnis dan teoris dan penerimaan terhadap tehnologi.
          Dana bagi penyediaan komputer dengan jaringannya cukup mahal demikian untuk piranti lunak dan kerasnya. Media pembelajaranpun kurang berkembang karena keterbatasan pengetahuan tehnis dari pengajar atau ahli pengajaran dan keterbatasan pengetahuan teoritis pembelajaran bahasa dari para pemrogram.

D. Microsoft Powerpoint 2000
           Microsoft Powerpoint 2000 adalah program aplikasi presentasi yang merupakan salah satu program aplikasi di bawah Microsoft Office. Keuntungan terbesar dari program ini adalah tidak perlunya pembelian piranti lunak karena sudah berada di dalam Microsoft Office. Jadi pada waktu penginstalan program Microsoft Office dengan sendirinya program ini akan terinstal. Hal ini akan mengurangi beban hambatan pengembangan pembelajaran dengan komputer seperti dikemukakan oleh Lee.
           Keuntungan lain dari program ini adalah sederhananya tampilan ikon-ikon. Ikon-ikon pembuatan presentasi kurang lebih sama dengan ikon-ikon Microsoft Word yang sudah dikenal oleh kebanyakan pemakai komputer. Pemakai tidak harus mempelajari bahasa pemrograman. Dengan ikon yang dikenal dan pengoprasian tanpa bahasa program maka hambatan lain dari pembelajaran dengan komputer dapat dikurangi yaitu hanbatan pengetahuan tehnis dan teori. Pengajar atau ahli bahasa dapat membuat sebuah program pembelajaran bahasa tanpa harus belajar bahasa komputer terlebih dahulu.
         Meskipun program aplikasi ini sebenarnya merupakan program untuk membuat presentasi namun fasilitas yang ada dapat dipergunakan untuk membuat program pembelajaran bahasa. Program yang dihasilkanpun akan cukup menarik. Keuntungan lainnya adalah bahwa program ini bisa disambungkan ke jaringan internet.
1. Memasukkan Teks, Gambar, Suara dan Video
       Fasilitas yang penting dari program apliokasi ini adalah fasilitas untuk menampilkan teks. Dengan fasilitas ini pembuat program bisa menampilkan berbagai teks untuk berbagai keperluan misalnya untuk pembelajaran menulis, membaca atau pembelajaran yang lain.
      Cara memasukan teks ke dalam program aplikasi ini cukuip sederhana. Sesudah pemakai menghidupkan komputer dan masuk program Power point 2000 dan sesudah memilih jenis tampilan layar maka pemakai dapat menekan menu insert sesudah itu akan muncul berbagai pilihan. Salah satu pilihan itu adalah insert textbox. Tekan menu ini dan akan muncul kotak teks di dalam tampilan presentasi. Langkah berikutnya adalah mengkopi teks yang ingin dimasukkan dan kemudian menempelkannya (paste) pada kotak yang tersedia. Apabila tidak ingin mengkopi bisa juga menulis langsung dalan kotak teks yang sudah tersedia.
Untuk memasukan gambar langkahnyapun sama dengan cara memasukkan teks. Pertama tekan menu insert sesudah itu pilih menu insert picture. Sesudah menu ini dipilih akan muncul dua pilihan from file ... dan from clip art... Apabila pemrogram ingin memasukkan gambar dari file maka tekan pilihan pertama dan apabila ingin memakai gambar dari clip art yang sudah ada di komputer maka tekan pilihan yang kedua.
Suara dan video merupakan dua fasilitas yang disediakan oleh Microsoft Powerpoint 2000 yang sangat mendukung pemrograman pembelajaran bahasa. Untuk memasukkan video tekan menu insert dan selanjutnya tekan menu movies and sounds. Maka akan muncul dua pilihan untuk masing-masing. Untuk suara (sounds) akan muncul sounds from file dan sounds from Gallery demikian pula untuk movies akan muncul pilihan Movies from file atau Movies from Gallery. Pemrogram tinggal memilih jenis file yang akan dimasukkan.
2. Membuat tampilan menarik
Tampilan yang manarik akan meningkatkan minat dan motivasi pembelajar untuk menjalankan program. Ada beberapa fasilitas yang disediakan untuk membuat tampilan menarik. Fasilitas yang pertama adalah background. Background akan memperindah tampilan program. Ada beberapa jenis background yang ditawarkan, yang pertama adalah dengan memberi warna, yang kedua dengan memberi tekstur dan yang ketiga adalah memasang gambar dari file sendiri.
         Langkah pemasangan background adalah dengan menekan menu format dan kemudian menekan menu background. Sesudah itu akan muncul pilihan background fill, more color dan fill effects. Apabila pemrogram ingin memilih warna yang sudah ada maka tekan apply, apabila ingin memilih warna sendiri tekan more color, pilih warna dan tekan apply, dan apabila ingin memberi tekstur atau gambar sendiri maka tekan fill effects, pilih tekstur atau gambar dan tekan apply.
Fasilitas lain yang akan membuat tampilan lebih menarik adalah fasilitas animasi. Dengan fasilitas ini gambar-gambar dan teks akan muncul ke layar dengan cara tampil yang bervariasi. Fasilitas animasi ini memungkinkan gambar atau objek lain tampil dari arah yang berbeda atau dengan cara yang berbeda. Objek bisa melayang dari atas, bawah, kanan, kiri, atau dari sudut. Objek juga bisa muncul dari tengah atau dari pinggir. Dengan sedikit kreatifitas fasilitas ini bisa menghasilkan language games yang menarik.
Pembuatan animasi dimulai dengan memilih objek yang akan dibuat animasi dengan cara mengklik objek itu. Sesudah itu pilih menu Slide Show dan kemudian memilih menu Custom Animation. Sesudah menekan menu itu akan muncul berbagai pilihan diantaranya order and timing untuk mengatur urutan dan waktu tampil ke layar dan juga pilihan effects untuk mengatur efek yang diinginkan.
3. Membuat Hyperlink
        Fasilitas ini sangat penting dan sangat mendukung pembelajaran bahasa karena dengan hyperlink program bisa terhubung ke program lain atau ke jaringan internet. Hyperlink atau hubungan dalam satu program akan memungkinkan programer memberikan umpan balik secara langsung terhadap proses pembelajaran. Hubungan dengan program lain akan memperkaya fasilitas yang mendukung pembelajaran dan hubungan dengan internet akan membuka berbagai kemungkinan pembelajaran yang lebih luas, pribadi dan otentik.
Langkah pembuatan hyuperlink adalah dengan memilih objek yang akan kita link ke program lain atau internet. Sesudah kita memilih objek kita mengklik menu insert dan kemudian mengklik menu hyperlink maka akan muncul dialog box dan kemudian kita menuliskan alamat yang dituju misalnya sebuah file atau sebuah situs web dan kemudian mengklik OK maka objek itu akan tersambung ke alamat yang ditulis. Cara yang kedua adalah melalui menu slide show dan kemudian menekan action settings, sesudah itu akan muncul dialog box. Dengan mengisikan alamat dan mengklik OK maka objek akan tersambung ke alamat yang diinginkan.
Fasilitas-fasilitas diatas adalah fasilitas utama dalam pengembangan materi pembelajaran bahasa dengan Microsoft Powerpoint 2000. Fasilitas yang lain adalah fasilitas tambahan untuk membuat tampilan program lebih menarik dan mudah digunakan.

E. Mengembangkan Pembelajaran Ketrampilan Berbahasa dengan Microsoft Powerpoint 2000

Pengembangan materi pembelajaran khususnya mendengarkan dan membaca dapat dikembangkan secara mudah dengan program ini. Materi pembelajaran bahasa yang dihasilkan oleh program aplikasi inipun cukup menarik, khususnya materi pembelajaran yang berupa permainan.
1. Membaca
 Fasilitas menampilkan teks dalam program aplikasi ini memungkinkan pembuatan materi pembelajaran ketrampilan membaca dengan mudah. Pembuat program bisa memasukan teks dalam slide pertama, kemudian memasukan latihan dlam slide kedua dan umpan balik latihan dalam slide berikutnya. Untuk memperindah tampilan teks-teks bacaan juga bisa dilengkapi dengan berbagai gambar. Apabila pembuat ingin memberikan materi pembelajaran yang lebih otentik maka bisa diberikan satu alamat situs web. Pembelajar akan membaca teks di situs itu kemudian kembali ke program dan mengerjakan latihan yang ada dan kemudian melihat slide umpan balik.
2. Mendengarkan
Dengan adanya fasilitas memasukkan suara dan video maka pembelajaran ketrampilan mendengarkan mempunyai lebih banyak pilihan variasi. Pemrogram bisa membuat bahan pembelajaran dengan video ataupun audio. Seperti halnya pada membaca materi pembelajaran, latihan-latihan dan umpan balik dapat diberikan di slide-slide yang berbeda. Fasilitas hyperlink yang memungkinkan program dihubungkan dengan jaringan internet akan memperkaya penyediaan bahan pembelajaran.
3. Menulis dan Berbicara
Keterbatasan program aplikasi ini adalah pada umpan balik yang berupa tulisan. Program ini tidak mempunyai fasilitas yang memungkinkan pembelajar memberikan umpan balik dalam bentuk tulisan atau suara. Namun demikian keterbatasan program dalam menyediakan fasilitas untuk umpan balik suara ini bisa diatasi dengan strategi pembelajaran gabungan, yaitu menggabungkan pembelajaran mandiri dan berpasangan. Sesudah menjalankan program komputer pembelajar diberi tugas untuk berinteraksi dengan pembelajar yang lain.
Sedangkan untuk mengatasi keterbatasan dalam memberika umpan balik berupa tulisan dapat diatasi dengan mempergunakan fasilitas hyperlink. Pada waktu ada tugas menulis pembelajar dihubungan dengan program yang mempunyai fasilitas menulis seperti Microsoft Word misalnya.

F. Membuat Permainan
      Fasilitas-fasilitas yang ada diatas juga sangat mendukung pengembangan bahan pembelajaran yang berupa permainan. Permainan yang ketrampilan yang menyerupai hangman atau mine sweep dapat dikembangkan dengan program aplikasi ini demikian pula permainan yang mengandalkan kecepatan.
Tiap-tiap permainan yang dibuat tentu saja harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. Permainan penyapu ranjau (mine sweep) misalnya dapat dipakai untuk memfasilitasi pembelajaran kosa kata, sistem verba bahasa Indonesia atau pembelajaran kata depan.

G. Keterbatasan Program
      Selain keunggulan yang telah dikemukakan program aplikasi ini mempunyai beberapa keterbatasan. Keterbatasan utamanya ialah pembelajar tidak bisa berinteraksi langsung untuk menuliskan komentar ataupun menjawab pertanyaan yang ada. Fasilitas yang ada hanya memfasilitasi tanggapan dalam bentuk pilihan.
 Namun dengan keterbatasan ini program ini tetap menawarkan fasilitas yang cukup untuk membuat sebuah program pembelajaran bahasa dengan mudah dengan hasil yang menarik. Selamat mencoba.


References

Bovee, Courland. 1997. Business Communication Today, Prentice Hall: New York.
Brown, H. Douglas. 1994. Principles of Language Learning and Teaching, Prentice Hall Regents: New Jersey.
Davis, Ben. 1991. Teaching with Media, a paper presented at Technology and Education Conference in Athens, Greece.
Elliot, Stephen N et al,. 1996. Educational Psychology, Brown and Benchmark: Dubuque, Iowa.
Hubbard, Peter et al. 1983. A Training Course for TEFL, Oxford University Press: Oxford.
Hunter, Lawrence. 1996. CALL: Its Scope and Limits, The Internet TESL Journal, Vol. II, No.6, June 1996, http:/www.aitech.ac.jp/~iteslj/
Idris, Nuny S. 1999. Ragam Media Dalam Pembelajaran BIPA. A Paper presented at KIPBIPA III, Bandung.
Jonassen, David H. 1996. Computer as a Mindtools for Schools. Prentice Hall. New Jersey.
Kemp, Ferrod E. 1980. Planning and Producing Audiovisual Materials. Harper and Row: New York.
Lee, Kwuang-wu. 2000. English Teachers’ Barriers to the Use of Computer-assisted Language Learning. The Internet TESL Journal, Vol. VI, No. 12, December 2000. http:/www.aitech.ac.jp/~iteslj/
Schocolnik, Miriam. 1999. Using Presentation Software to Enhance Language Learning. The Internet TESL Journal, Vol. V, No.3, March 1999, http:/www.aitech.ac.jp/~iteslj/








Read On 0 komentar

Urgensi bahasa Arab dan Pembelajarannya

11.26
Urgensi bahasa Arab dan Pembelajarannya


A. PENDAHULUAN


        Urgensi suatu bahasa dapat dilihat dari fungsinya yang mempunyai peran penting bagi kehidupan manusia. Menurut Halliday (1976:43) ada tiga fungsi, yaitu ideational, interpersonal, social, dan textual. Dari fungsi ini, kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari bahasa. Bahasa dan manusia bagaikan dua sisi mata uang yang apabila hilang salah satunya, maka kehidupan ini tidak banyak memberi makna bagi dirinya dan orang lain. Oleh sebab itu, penciptaan manusia seiring dengan penciptaan kemampuan berbahasanya, dan hanya manusialah yang memiliki bahasa yang sebenarnya.
Betapa urgensiya bahasa bagi kita. Tanpa bahasa kita tidak dapat berbudaya, tidak dapat berkreasi, dan tidak mempunyai peradaban maju. Hal ini dapat dilihat pada makhluk-makhluk lain, seperti binatang, tumbuh-tumbuhan,planet, dsb. Kehidu-pan mereka statis sejak diciptakannya sampai kini. 
         Di sini akan terlihat bahwa bahasa memberi pengaruh yang kuat kepada masya-rakat, karena urgensinya bukan saja sebagai media komunikasi, tetapi juga menjadi modal hajat hidup manusia. Kita tidak berhenti belajar bahasa selama masih ada manusia di muka bumi ini. 
Fungsi-fungsi bahasa Arab bagi pelajar/mahasiswa merupakan kebutuhan yang penting, karena ia telah menjadi bahasa agama, bahasa komunikasi resmi antar bangsa (PBB), bahasa dunia Islam, bahasa perdagangan, bahasa ekonomi dan perbangkan Islam, , bahasa kebudayaan, bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa hukum, bahasa gaul, dsb. Hal ini menarik para ahli untuk memperbincangkan dan melakukan studi sebagaimana layaknya bahasa-bahasa yang terkenal lainnya, seperti bahasa Inggris, Mandarin, dsb.Oleh sebab itu, sejak dahulu sampai kini, hampir tidak ada negara dan perguruan tinggi di dunia ini, di negara-negara maju, yang tidak membuka jurusan atau program studi bahasa Arab atau kajian-kajian yang bernuansa bahasa dan peradaban Arab.
        Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakah urgensi bahasa Arab dan pembelajarannya yang efektif, yaitu pembelajaran yang tepat, dengan waktu yang relatif singkat, dan mencapai hasil yang maksimal. bagi para pelajar/mahasiswa di Indonesia.

B. Fungsi Bahasa
 
1. Fungsi Tekstual Bahasa Arab 
            Hubungan bahasa Arab dengan Al-qur`an dan Hadis Nabi SAW sebagai sumber utama agama Islam tidak bisa dipisahkan. Al-qur`an diturunkan dengan bahasa Arab dan tidak pernah ada Al-Qur`an dengan bahasa lainnya . Oleh sebab itu, hampir dapat dikatakan bahwa seseorang akan mengalami kesulitan dalam memahami Al-Qur`an secara mendalam tanpa menguasai bahasa Arab yang menjadi bahasa Al-Qur`an. Banyak penelitian yang mengatakan bahwa ada hubungan yang kuat antara pemahaman bahasa Arab dengan pemahaman mata kuliah mata kuliah yang menggunakan bahasa Arab, seperti tafsir, hadist, dsb. Seseorang tidak akan menjadi ulama atau ustadz yang profesional jika tidak menguasai bahasa Arab. Kajian tentang kata “iman dan kufur” dalam Al-Quran, misalnya, menimbulkan pengaruh yang hebat di kalangan ulama dan kaum muslimin, sehingga melahirkan persoalan politik dan menimbulkan banyak paham, seperti Jabariyah, Qadariyah, Murji’ah, dsb, serta aliran teologi Islam, seperti Mu’tazilah, Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, dsb(Harun Nasution, 1986).
           Terjadinya perbedaan pendapat di kalangan para mujtahid, (pakar dalam kajian Islam) sangat dipengaruhi oleh bahasa Arab sebagai faktor yang dominan, baik dari segi struktur, semantik, maupun leksikonnya. Hal ini dengan luas dijelaskan oleh Thawilah dalam bukunya “Atsar al-Lughah fi Ikhtilaf al-Mujtahidin dan buku Ikhtilaf al-Mufassrin asbabuh wa atsaruh (1414H)” yang menggambar-kan tentang pengaruh bahasa Arab terhadap para mujtahid dan para mufassir [3]. 
          Dalam kalangan ulama tafsir-hadis, perselihan pendapat dan perbedaan paham juga terjadi karena faktor bahasa. Sebagaimana dijelaskan Al-Faisan dalam bukunya ”Ikhtif al-Mufassrin, Asbabuh Wa Atsaruh (1997)”.
Dalam pelajaran fiqih dan ushul fiqih, urgensi bahasa Arab tidak dapat disangkal lagi, karena materi ajarnya berisikan tentang kaidah-kaidah fiqih dan ushul yang notabene adalah kaidah bahasa Arab.Di sini bahasa Arab telah menjadi bahasa hukum Islam (bagian dari syari’ah). 
Fungsi tekstual (karya tulis ulama) turut mempengaruhi tingkah laku atau amal perbuatan kaum beragama (Islam dan lainnya) dalam ibadah, pola pikirnya, cara pandangnya, pilihan teologinya, dsb. Coba kita perhatikan tingkah laku kaum muslimin di Ulakan Pariaman, di Demak (Jawa tengah), di Iran, di Afganistan, Turki, dsb. 
           Paparan di atas dapat disimpulkan bahwa pelajar/mahasiswa yang tidak menguasai bahasa Arab akan mengalamai kesulitan dalam studinya jika tidak ditunjang oleh bahasa Arab sebagai alat bantu utamanya untuk memahaminya. Dengan demikian, jelaslah bahwa bahasa Arab dalam kajian ilmu-ilmu yang disebutkan di atas adalah sangat urgen.
2. Funsi Sosial Bahasa Arab 
         Dalam kajian sosiolinguistik, bahasa, setidaknya, berhubungan dengan empat hal, (1) bahasa mempengaruhi masyarakat, (2) masyarakat mempengaruhi bahasa, (3) masyarakat dan bahasa saling berpengaruh, dan (4) bahasa dan masyarakat tidak saling mempengaruhi. Sebagai contoh, orang-orang yang hebat bahasa Arabnya diperlakukan masyarakat secara terkhormat karena memiliki kemampuan yang berlebih dari kebanyakan orang, maka ia memiliki status sosial yang lebih baik, dianggap ”orang siak, ustadz, ulama, pandai mengaji, memiliki pengetahuan agama Islam yang cukup, dsb”karena ia memiliki ciri tersendiri dan tampil beda dengan orang lain.
          Berkembangnya secara pesat perekonomian, ilmu pengetahuan, peradaban, dan pergaulan masyarakat tutur Arab menyebabkan bahasa Arab tidak lagi berada pada wilayah Timur tengah saja, tetapi merambah ke penjuru dunia. Masyarakat dunia merasakan betapa pentingnya mempelajari bahasa Arab dan kajian-kajian Timur Tengah. Sejak dahulu sampai kini, bahasa Arab telah dipelajari oleh masyarakat dunia dan hampir tidak ada universitas di negara maju yang tidak membuka jurusan bahasa Arab, misalnya, di Barat, sejak abad XI, sebagian masyarakat Eropa telah mempelajari bahasa Arab, karena buku-buku ilmiah, seperti kedokteran, IPA, matematika,dll yang ada di Toledo, Seviila, dan Cordova, banyak bertulisan bahasa Arab, maka para Raja, misalnya Ferederik II dan Alfonso X, menyuruh semua rakyatnya mempelajari bahasa Arab, karena mampu berbahasa Arab, pada saat itu, merupakan gengsi dan kebanggaan bagi sebagian masyarakat Eropa. 
         Di Indonesia, misalnya ada UI,UGM,UNJ, IPB, UPI, USU, UM, PTAI, dsb. Di Universitas negara-negara Asean, di Itali ada Universitas Roma, Universitas Bologna, Roma, dan Slenna, di Ingris ada universitas Oxford, Cambridge, London, Durham, Andrews, dsb,di Kanada ada Universitas McGill dan Ottawa, di Australia, di Belanda ada Univesitas Leiden, Universitas Amsterdam, dsb. di Jerman ada universitas Heidenberg, Munchen, Berlin, dsb. di Rusia ada Universitas Moskow, Kharkov, dsb, di US ada Universitas Harvard, Calombia, California, dsb. 
3. Bahasa Arab Sebagai Bahasa Politik
        Dari segi politik, bahasa Arab telah berkembang dan mempengaruhi dunia bagian Timur dan Barat. Di bagian Timur, masyarakat tutur bahasa Arab sangat banyak jumlahnya, mulai dari Marokko, Aljazair, Libia,Republik Persatuan Arab,Sudan, Lebanon,Saudi Arabia, Siria, Yordania, Irak, Iran, Afganistan, Turki, Mesir, sebagian wilayah Afrika Utara, dsb. Negara-negara ini adalah negara yang tingkat perekonomiannya stabil, kaya, dan berperadaban maju. Kebutuhan negara-negara tersebut terhadap tenaga kerja Indonesia hampir tidak terpenuhi, karena faktor kemampuan berbahasa Arab pada anak-anak bangsa ini lemah.
        Masuknya agama Islam ke Eropa Barat, sejak abad XI, sebagian masyarakat Eropa telah mempelajari bahasa Arab, karena buku-buku ilmiah, seperti kedokteran, IPA, matematika,dll yang ada di Toledo, Seviila, dan Cordova, banyak bertulisan bahasa Arab, maka para Raja, misalnya Ferederik II dan Alfonso X, menyuruh semua rakyatnya mempelajari bahasa Arab, karena mampu berbahasa Arab, pada saat itu, merupakan gengsi dan kebanggaan bagi sebagian masyarakat Eropa. 
         Dalam organisasi Dunia, bahasa Arab, sejak tahun 1973, telah menjadi bahasa keenam yang resmi dipakai untuk bahasa persidangan PBB dan menjadi bahasa utama yang dipakai berkomunikasi dalam OKI (Organisasi Konferensi Dunia Islam).

4. Bahasa Arab sebagai Bahasa Ekonomi Islam, Perbankan Islam, dan Hukum Islam
         Krisis ekonomi yang melanda dunia akhir-akhir ini membuat perhatian masyarakat ekonomi melirik pengembangan ekonomi dan perbankan dengan sistem syari’ah. yang diharapkan lebih mempunyai daya tahan dari krisis. Bahkan di Indonesia, hampir-hampir tidak ada bank yang tidak membuka bank syari’ah. Hal ini memberi efek kepada perkembangan dan pertumbuhan kosa kata Arab (mufradat) baru yang berhubungan dengan perekonomian dan perbankan. Maka populerlah istilah muamalah, mudharabah, murabahah, baitul mal wa tamwil, qardhul hasan, ujrah, wakalah, hawalah, kafalah, rahn , shada-qah, zakat, infaq, waqaf, tauliyah, isyrak, wadhi’ah, tsaman, nasi’ah, tasharruf, sharf, salam, dsb. Semua kosa kata ini berbahasa Arab yang harus dipahami maksud dan konteks pemakaiannya oleh para pemelajar/mahasiswa agar tidak ketinggalan zaman dan buta makna. Dengan demikian, gengsi bahasa Arab terus berkembang ke arah yang positif dan moderen, karena menjadi bahasa pergau-lan antar masyarakat, kaum terpelajar, dsb.
5. Bahasa Arab Sebagai Bahasa Kebudayaan
        Peranan bahasa Arab dalam kebudayaan dunia dan nasional telah mengambil bagian penting sejak berkembangnya agama Islam di Nusantara pada abad XIII dan sampai saat ini masih dirasakan peranannya secara leksikal maupun semantik. Hal ini terlihat pada berbagai bidang. Misalnya pada upacara sekaten di Kraton Surakarta dan Yogyakarta, upacara perkawinan, khataman, khitanan, kata sakral atau mantera-mantera yang dipakai oleh masyarakat Indonesia adalah menggu-nakan huruf atau kata-kata bahasa Arab. Bahkan ungkapan-ungkapan tertentu yang banyak dipakai oleh masyarakat Indonesia secara meluas dan merakyat dengan menggunakan bahasa Arab. 
       Bahasa Arab mempunyai keanehan, ia bisa sakti dan mujarab, karena dapat menyembuhkan berbagai penyakit manusia. Dengan sarana air, seseorang yang saleh membaca do’a yang berbahasa Arab lalu dihembuskan ke dalam air, dan air berisi energi do’a, kemudian diminumkan kepada orang yang sakit. Insya Allah dengan izin-Nya, orang yang sakit akan sembuh.
     Bahasa Arab juga sangat berperan dalam karya-karya tulis anak-anak bangsa Indonesia. Banyak buku yang dikarang oleh ustadz atau ulama di Indonesia dengan menggunakan huruf Arab-Melayu, seperti buku Perukunan, Sifat duapuluh, dan buku-buku yang berkaitan dengan ibadah, hikayat, sejarah Nabi Muhammad, tasawuf, dan sebagainya.
    Dalam bidang kesusasteraan Indonesia pada zaman pujangga lama banyak ditulis dengan huruf Arab-Melayu yang banyak menggunakan kata-kata yang berasal dari bahasa Arab, maka mempelajari bahasa Arab bagi pelajar Indonesia, terutama jurusan sastra Indonesia, merupakan kunci untuk menggali kesussteraan Indonesia lama, karena banyaknya kata-kata Arab yang digunakan atau yang diambil menjadi kata-kata bahasa Indonesia sekarang.
C. Pembelajaran Bahasa Arab 
        Memperhatikan fungsi-fungsi bahasa di atas, pembelajaran bahasa Arab yang efektif memerlukan paradigma baru dalam merancang materi ajar dan pembelajarannya. Materi-materi ajar yang sudah usang, dan tidak sesuai dengan kebutuhan pemelajar hari ini dan ke depan, serta pembelajaran yang tidak komunikatif dan pragmatik akan membuang-buang waktu saja. Namun ini semua juga ada hubungannya dengan minat dan motivasi pemelajarnya dan perhatian lembaga pendidikan dalam memenuhi sarana dan prasana yang mendukung pembelajarannya.
1. Rancangan Pembelajaran Bahasa Arab yang efektif
       Teori-teori yang berkaitan tentang pembelajaran membicarakan dua hal, yaitu pembelajaran sebagai suatu sistem yang terdiri atas sejumlah sub sistem yang saling berkait dan mempunyai fungsi masing-masingnya. Di sini, pembelajaran bahasa Arab harus dapat merumuskan tujuan, pende-katan, metode, teknik, evaluasi, dan tenaga pengajar yang tepat. 
Sebagai suatu proses, pembelajaran mempunyai tahap-tahap untuk mencapai dan melaksanakannya. Di sini, pembelajaran bahasa Arab memerlukan adanya seleksi, gradasi, teliti, penguatan, dan unsur hiburan untuk mencapai tujuan dan hasil belajar yang maksimal. Hal ini berarti, materi ajar dan pembelajarannya harus didesain untuk mencapai hasil yang maksimal, efektif, dan efesien.dalam waktu yang relatif singkat dapat mencapai hasil yang maksimal. 
1) Tujuan Pembelajaran Bahasa Arab 
         Tujuan pembelajaran bahasa Arab yang dibutuhkan hari ini adalah (a) 
membentuk pelajar (1) terampil mendengar dan berbicara (maharah istima’-kalam) dengan topik-topik yang komunikatif dan kontekstual dan (2) terampil membaca dan menulis bahasa Arab (maharah qira’ah-kitabah), yaitu membaca teks topik-topik tentang sosial keagamaan dan keprodian, serta menulis, yaitu melambangkan huruf/ kata-kata bahasa Arab dengan baik dan benar) dalam konteks kebutuhannya hari ini dan ke depan.Tujuan ini terlihat bahwa fokus pembelajaran bahasa Arab untuk berkomunikasi, yaitu pembentukan keterampilan berbahasa; bukan kepada pengetahuan bahasa. Pengetahuan bahasa bersifat terapan; bukan teoritis.
2. Pendekatan Pembelajaran 
sesuai dengan tujuan di atas, pendekatan pembelajaran yang efektif mencakup empat pendekatan, yaitu pendekatan humanistik, komuni-katif, kontekstual, dan struktural.
(1) Pendekatan humanistik melihat bahwa pembelajaran bahasa Arab memerlukan keaftifan pembelajarnya, bukan pengajar. Pelajarlah yang aktif belajar bahasa dan pengajar berfungsi sebagai motivator, dinamisator, administrator, evaluator, dsb.Pengajar harus meman-faatkan semua potensi yang dimiliki pelajar.
(2) Pendekatan komunikatif melihat bahwa fungsi utama bahasa adalah komunikasi.Hal ini berarti materi ajar bahasa Arab harus materi yang praktis dan pragmatis, yaitu materi ajar terpakai dan dapat dikomuni-kasikan oleh pelajar secara lisan maupun tulisan. Materi ajar yang tidak komunikatif akan kurang efektif dan mem-buang waktu saja.
(3) Pendekatan kontekstual melihat bahasa sebagai suatu makna yang sesuai dengan kebutuhan pemelajar dan seting-nya. Di sini, rancangan materi ajar harus berdasarkan kebutuhan lembaga, kebu-tuhan pemelajar hari ini dan ke depan.
(4) Pendekatan struktural melihat bahwa pembelajaran bahasa sebagai hal yang formal. Oleh sebab itu, struktur bahasa (qawaid) harus mendapat perhatian dalam merancang materi ajar. Namun struktur harus fungsional agar komunikatif dan praktis. 
Qawaid/ grammar yang tidak praktis dan tidak komunikatif dalam 
pembelajaran bahasa Arab telah gagal membentuk pemelajar terampil berbahasa, bukan saja bahasa Arab tetapi juga bahasa Inggris. 
3. Metode Pembelajaran
       Pendekatan pembelajaran di atas memerlukan metode pembelajaran yang tepat. Plihan yang tepat adalah metode eklektik, yaitu metode gabungan yang mengambil aspek-aspek positifnya baik dari keterampilan maupun pengetahuan bahasa, sehingga mencapai tujuaan dan hasil pembelajaran yang maksimal. Metode eklektif dimaksud mencakup metode percakapan,membaca, latihan, dan tugas.
4.. Rancangan Materi Ajar dan Desainnya
1. Materi Ajar Bahasa Arab
Jika kita amati suatu materi ajar bahasa terdiri atas (1) topik materi ajar dan (2) desainnya yang menggambarkan kegiatan pembelajarannya.
Topik materi ajar bahasa Arab yang efektif adalah topik-topik yang komunikatif dan kontekstual tentang tema keseharian, keagamaan, iptek, 
dan keprodian. 
2. Desainya pembelajarannya mencakup :
(1) Keterampilan Mendengar dan Berbicara (Istima’-Kalam)
(a) Teks Percakapan yang komunikatif dan kontekstual
(b) Mufradat
(c) Tadribat (Pelatihan)
- Ajril Hiwar kama fil mitsal (Percakapkanlah sbg. contoh) 
- Hawwil kama fil mitsal (Rubahlah sbg. contoh)
- Baddil kama fil mitsal (gantilah sbg. contoh)
(d) Al’ab lughowiyah (permainan bahasa)
(e) Wajib (Tugas)
(2) Keterampilan Membaca dan Menulis (Qira’ah-Kitabah)
(a) Teks bacaan yang komunikatif, pragmatik, dan kontekstual
(b) Mufradat
(c) Contoh-contoh teks yang struktural, komunikatif, dan kontekstual
(d) Penjelasan dan kesimpulan (oleh pemelajar atau pengajar)
(e) Latihan Membaca
- Bacalah dengan membunyikan semua baris akhirnya
- Terjemahkan teks bacaan ke dalam bahasa Indonesia standar
- Sebutkan jenis kata yang diberi garis bawah
- Jelaskan terjadinya perubahan baris akhir pada kata yang diberi 
garis bawah
- Jelaskan i’rab kata-kata yang diberi garis bawah dan alasannya 
(setelah pemelajar mempelajari sejumlah materi ajar yang meng-
antarnya ke arah ini)
(f) Wajib (Tugas) 
2. Pelaksanaan Pembelajaran
 Untuk mencapai hasil belajar bahasa Arab yang efektif dan maksimal, lembaga-lembaga pendidikan harus melakukan dua kegiatan, (1) pembe-lajaran, learning, dan (2) pemerolehan bahasa, langguage acquisition. Pembe-lajaran membentuk keterampilan berbahasa secara formal, sedangkan peme-rolehan membentuk pemakaian bahasa secara non formal. Kedua cara ini menuntut pengajar dan petugas untuk mempersiapkan rencana pembelajaran (RP) yang bermutu, yaitu pembelajaran yang terukur dan terkontrol serta adanya komitmen dari semua komponen terkait. 
Minat dan motivasi pelajar/mahasiswa akan tumbuh jika materi ajar didesain dengan baik dan tenaga pengajarnya profesional. Tenaga pe-ngajar tidak boleh mengajar sebelum ada pembelakalan yang diinginkan oleh komitmen lembaga. Sebab keterampilan mahasiswa dalam berba-hasa dan berpengetahuan bahasa berhubungan dengan keterampilan tenaga penga-jarnya. 
     Cara seperti inilah yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pengajaran bahasa yang ingin membentuk outcome-nya bermutu dan mempunyai ciri yang tampil beda dari yang lainnya. 
C. KESIMPULAN
Berdasarkan paparan di atas dapat disimpulkan sbb :
1. Urgensi bahasa Arab dapat dilihat dari fungsi dan peranan bahasa Arab bagi kebutuhan masyarakat, karena bahasa Arab telah menjadi bahasa komunikasi 
internasional, bahasa agama Islam, bahasa ekonomi dan perbangkan syari’ah,bahasa kebudayaan, iptek, dsb. 
2. Untuk menjadi pemelajar, ustadz, calon ulama yang bermutu sangat diperlukan 
pemahaman dan penguasaan bahasa Arab.Jika tidak, ia akan mengalami kesulitan untuk membangun dirinya dalam kajian-kajian ilmu keagamaan Islam, dsb.
3. Pelaksanaan pembelaaran yang efektif memerlukan adanya seleksi terhadap materi ajar dan desain pembelajaran yang tepat, sebagaimana penulis jelaskan 
di atas.
D. SARAN
1. Lembaga pendidikan yang mempejarkan bahasa Arab harus merubah paradigmanya, dari yang tidak efektif, tidak komunikatid, tidak kontekstual 
kepada yang efektif, komunikatif, dan kontekstual 
2. Materi ajar didesain untuk membentuk keterampilan berbahasa dan pengetahuan praktis/terapan. 
3. Tenaga pengajar harus terlatih, tidak boleh mengajar sebelum memenuhi syarat yang diinginkan lembaga. Maka lembaga pengajaran harus melakukan seleksi terhadap tenaga pengajarnya.



Read On 0 komentar

POLIGAMI ; Antara Pro & Kontra

10.59
POLIGAMI ; ANTARA PRO DAN KONTRA
Oleh : 
Husni Mubarak Rustamadji


- Pendahuluan :
          Dalam kaca mata Islam, manusia diumpakan seperti timbangan yang harus disamaratakan dan untuk menjaga keseimbangan tersebut hendaknya jumlah kaum Adam (laki-laki) sesuai dengan jumlah kaum Hawa (perempuan). Akan tetapi faktualnya sekarang ini jumlah wanita lebih banyak dibandingkan jumlah laki-laki, sebagaimana yang terjadi di Eropa setelah Perang Dunia ke II dan begitu juga realitanya yang terjadi di Indonesia Negara tercinta kita ini. Kalau sedah demikian, apa yang harus kita perbuat ketika "jumlah wanita melebihi jumlah laki-laki"? Apakah kita akan membiarkan wanita tersebut menempuh jalan yang tercela dan hina sesuai dengan keinginannya dan sebagaimana yang terjadi di Eropa atau kita memberikan solusi kongkrit melalui jalan yang mulia dan utama untuk menjaga kehormatan wanita??
 Berbicara tentang 'Poligami' memang merupakan salah satu pembahasan yang tidak pernah kehilangan peminatnya. Apalagi ketika Indonesia dihebohkan oleh pelaksanaan poligami salah satu muballigh kondang tanah air, Abdullah Gymnastiar (Aa' Gym). Pro dan Kontra mengalir dari berbagi kalangan bahkan Presiden RI (Bapak. S.B. Yudoyono) pun sempat secara langsung turut menangani masalah ini, hingga akhirnya merembet untuk melihat dan mereview undang-undang No. 10 tahun 1983 tentang pelarangan praktik poligami, akan tetapi kebanyakan dari responden meminta untuk merevisi kembali undang-undang tersebut. Disamping itu dengan diberlakukannya Undang-undang No. 10, betapa banyak orang-orang yang melakukan perselingkuhan dan hubungan diluar nikah? Oleh karena itu, praktik poligami tidak bisa dihindarkan dan tidak mungkin dilarang secara total. Jelasnya, mengenai 'Poligami' akan kami jelaskan lebih lanjut dalam tulisan ini baik secara praktik maupun yuridis.

- Hukum Poligami :
 Allah swt berfirman :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ.(النساء : 3)
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki".
 
          Secara teoritis, mayoritas kaum muslimin sudah mengetahui hukum poligami, atau paling tidak pernah mendengarnya. Praktek poligami merupakan salah satu hukum yang telah disahkan oleh agama Islam dan hukum ini merupakan salah satu dari kejelasan fikih Islam (dzaruriyaatul-fiqh) yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun. Hanya saja, dari sisi prakteknya, mayoritas kaum Hawa—termasuk kaum muslimah sendiri—merasa gerah dan keberatan. Kita akan selalu berharap, mudah-mudahan ‘kebencian’ kaum hawa terhadap praktek poligami tidak berakhir dengan kebencian kepada hukum tersebut. Karena jika demikian, secara tidak langsung berarti kita telah membenci sang penetap hukum poligami tersebut, Allah swt. Kita semua mengetahui apa konsekuensi dari kebencian terhadap Allah swt bukan? Tentu saja anti praktek poligami yang disebabkan oleh penyalahgunaan para oknum—seperti yang terjadi pada kasus nikah mut’ah—tidak secara otomatis meniscayakan kebencian kepada hukum Allah.
Dalam Islam, hukum poligami adalah diperbolehkan dan bukan diwajibkan. Artinya, poligami boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan. Jika kita melihat zahir ayat tentang poligami, penggunaan bentuk perintah “fankihuu” yang berarti “maka nikahilah”, berarti di situ Allah swt menggunakan kalimat perintah (amr). Dimana dalam kaidah ushul fikih dijelaskan: 
الأمر بعد النهي للإباحة 
         Dalam kaidah Ushul Fiqh memang dijelaskan bahwa "bentuk perintah menunjukkan wajib” (shighatu fi’lil-amr tadullu alal wujub), berarti ayat itu meniscayakan suatu kewajiban. Jelas, penentuan akan “hukum wajib” dari ayat tersebut akan terjadi jika seseorang tidak mengetahui (baca: bodoh) atas kaidah ilmu ushul fikih dan hanya melihat ayat di atas dengan sepenggal-sepenggal, tanpa memperhatikan potongan ayat sebelumnya.
Lebih lanjut, jika diperhatikan potongan ayat sebelumnya yang berupa larangan menikahi perempuan yatim dan karena alasan takut tidak dapat berlaku adil terhadap mereka, kemudian Allah swt –dalam ayat yang sama- memerintahkan untuk menikahi perempuan ke-dua, ke-tiga atau ke-empat, hal ini akan menjadi tanda tanya buat sebagian orang. Padahal, jawabannya sudah jelas, berdasarkan kaidah ushul fikih, jika suatu perintah datang setelah larangan maka akan memberi makna dan menunjukkan hukum “boleh“ (Jaiz), bukan wajib ataupun haram. Tentu itu jika kita berbicara pada dataran hukum primer (hukmul- awwaly) poligami. Sedang pada dataran hukum sekunder (hukmul-tsnawy) maka hukum poligami bisa berubah menjadi hukum yang lain (makruh, haram, wajib dan sunah) dengan melihat situasi dan kondisi pelakunya, karena faktor eksternal.
        Satu poin menarik dari ayat diatas adalah, ayat itu langsung mengisyaratkan tentang poligami dengan mengatakan: “Nikahilah, dua, tiga, dan empat, … baru hanya satu istri saja jika terdapat rasa khawatir (takut) tidak dapat berlaku adil”. Sekilas, seakan yang menjadi dasar dalam hukum Islam dalam ayat tadi adalah ber-poligami, bukan ber-monogamy (satu istri). Hal itu dikarenakan monogami merupakan hak semua manusia, dan tentu semua dapat menerimanya, tidak ada seorangpun yang akan menggugatnya. Oleh karenanya praktek monogami tidak dijelaskan kembali dalam ayat al-Qur’an tersebut, karena sudah bersifat badihi [aksiomatis].

- Syarat-Syarat Poligami
            Terdapat dua ayat dalam-Qur’an yang menjelaskan tentang poligami; ayat 3 dan ayat 129 yang keduanya terdapat dalam surat an-Nisa’. Dalam ayat ke-3 dijelaskan tentang syarat poligami dengan menyatakan: “…jika kalian takut tidak dapat berlaku adil, hendaknya nikahilah seorang saja,…”. Jadi, berdasarkan ayat di atas, syarat poligami adalah; jika “dapat berlaku adil”. Dalam tafsir al-Mizan, Allamah Thabatha’i ra menjelaskan; Allah swt telah melarang orang untuk poligami di saat “takut” (baca: khawatir) tidak dapat berlaku adil, bukan atas dasar “tahu” (memiliki pengetahuan)[10]. Ini menunjukkan betapa sensitifnya keadilan tersebut. Seorang lelaki yang akan melaksanakan praktek poligami lantas terlintas “perasaan khawatir” untuk tidak dapat berlaku adil, maka –berdasarkan ayat tadi- ia harus melaksanakan anjuran al-Quran untuk menikahi satu permpuan saja. Apalagi buat lelaki yang “mengetahui” bahwa jika dia menikah lebih dari satu niscaya dia tidak akan bisa berbuat adil. Maka berdasarkan kaidah prioritas hukum (qiyas awlawiyah), ia tidak bisa untuk menikah lebih dari satu, dikarenakan syarat utamanya tidak terpenuhi.
          Sedang, dalam ayat ke-129, Allah swt menyatakan bahwa seorang suami tidak akan pernah dapat berlaku adil. Atau dengan bahasa lain, seorang lelaki “mustahil” dapat berlaku adil: ”Dan kamu sekali-kali tidak dapat berlaku adil di antara istri-istri-(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian…”. Dalam ayat di atas menggunakan kata “lan, abadiyah” yang artinya “Tidak akan pernah (untuk selamanya)”, dimana dalam tata bahasa Arab, kata tersebut digunakan untuk sesuatu yang tidak akan pernah dapat dilakukan. Lantas, bukankah ini paradoks? Mungkinkah menetapkan hukum yang bersifat paradoks, dan mungkinkah Allah swt menetapkan sesuatu akan tetapi sesuatu tersebut di luar batas kemampuan seluruh lelaki (taklif bimaa laa yuthoq) yang ada di muka bumi ini?
             Bukankah hal itu meniscayakan bahwa Allah swt telah melakukan perbutan sia-sia dan tidak proposional (zalim) terhadap hamba-Nya, terkhusus kaum lelaki? Tentu berdasarkan ajaran teologi Islam –yang berlandaskan pada argument akal maupun teks- jawabannya sudah sangat jelas, Allah swt tidak mungkin melakukan semua hal tersebut, dengan bentuk apapun. Lantas, keadilan yang bagaimana yang disyaratkan dalam praktek poligami, dan keadilan mana yang sama sekali diluar batas kemampuan manusia (baca: lelaki)? Keadilan yang telah disyaratkan dalam (ayat) poligami adalah keadilan yang bersifat “lahiriyah”, seperti memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, giliran waktu, perhatian semua istri dan anak dari semua istri, dan lainnya yang bersifat primer maupun sekunder. Namun harus diingat bahwa “keadilan bukan berarti harus sama (baca: menyamaratakan)”.
          Dalam banyak kasus hal itu terbukti kebenarannya. Karena tidak mungkin menyamakan biaya hidup istri yang memiliki anak tiga dengan istri yang hanya memiliki anak satu misalnya. Tidak mungkin menyamakan ukuran baju istri yang tinggi dengan istri yang pendek. Menyamaratakan kekhususan rumah istri satu dengan yang lain dari segala bentuk dan sisinya. Singkat kata, tidak mungkin (baca: mustahil) menyamaratakan antara kedua istrinya dalam semua hal. Selain tidak mungkin, bukan itu tuntutan Islam dalam memberikan syarat adil dalam berpoligami. Syarat adil dalam praktek poligami menurut Islam bersifat rasional dan mungkin dipenuhi dan dilaksanakan. Sangat tidak bijak jika Islam mensyaratkan adil dalam praktek poligami adalah menyamaratakan dalam semua hal, karena itu mustahil dilakukan oleh manusia siapapun. Dan hal ini sesuai dengan kaidah filsafat (akal) yang menyatakan “sesuatu yang asli tidak akan mendua dan berbilang” (shirfus-syai’ laa yatatsanna wa laa yatakarrar). Namun berbuat adil yang diisyaratkan dalam Islam adalah “memberikan haknya sesuai dengan kelayakan penerimanya” atau “menempatkan sesuatu pada tempatnya”. Hal ini juga yang menjadi acuan dalam syarat poligami.
         Sementara keadilan yang mustahil dapat diberlakukan diantara para istri ialah keadilan yang bersifat “batiniyah”, yang berkaitan dengan urusan hati. Itu semua karena prilaku dan urusan hati tidak dapat dikontrol secara penuh (diluar sadar). Dan inilah yang dimaksudkan oleh ayat ke-129 tadi[12]. Karena cinta bukan hal materi yang dapat dibagi secara rata. Kita lihat dalam sejarah, betapa cinta (prilaku batin) Rasul terhadap ummul-mukminin sayyidah Khadijah as yang telah meninggal, sehingga beliau selalu mengenang segala cinta, kasih dan pengorbanannya dengan tetap menghormati teman-teman dekat Khadijah as, mengundang mereka dan selalu menyebut nama Khadijah as. Hal ini yang membuat cemburu sebagian istri Rasul lainnya.
       Namun, walau begitu, harus tetap ada usaha zahir secara maksimal dalam melaksanakan pengontrolan prilaku hati (batiniyah). Rasul saw sebagai penjelmaan paling sempurna dari keadilan telah menjalankan konsep tersebut dengan sebaik-baiknya di antara para istrinya. Dalam sejarah dijelaskan, Urwah bin Zubair (keponakan ummulmukminin Aisyah) telah bertanya kepada bibinya tentang prilaku Rasul saw terhadap para istrinya. Lantas Aisyah menjawab: “Kebiasaan Rasul ialah memperlakukan kita secara sama dan tidak ada yang lebih diutamakan. Beliau berlaku adil terhadap semua istrinya. Jarang sekali terjadi beliau tidak menengok dan menanyakan keadaan kami semua. Dan ketika sampai giliran salah seorang dari kami,maka yang bukan gilirannya hanya cukup dengan menanyakan keadaannya saja.
Dan ketika hendak pergi atau ada perlu dengan istri yang bukan gilirannya, maka beliau akan meminta izin terlebih dahulu kepada istri yang mendapat giliran tersebut. Beliau menyatakan, jika diizinkan maka beliau akan pergi, namun jika tidak maka beliau pun tidak akan melakukannya. Dan aku adalah istri yang ketika Rasul meminta izin kepadaku niscaya aku tidak akan mengizinkannya. Bahkan ketika dalam keadaan sakit sekalipun, beliau tetap berlaku adil secara sempurna dan tetap menjaga giliran tersebut. Hingga akhirnya, pada suatu hari ketika beliau sakit beliau telah parah, beliau mengumpulkan segenap istrinya dan meminta izin kepada mereka untuk tinggal menetap di satu rumah saja. Dan merekapun mengizinkannya untuk tinggal di rumahku (Aisyah)”. Begitu juga apa yan diakukan oleh imam Ali as, murid dan sahabat yang paling mewarisi segala keutamaan Rasul. Ketika imam Ali as memiliki dua istri, beliau tidak melakukan sesuatu di tempat istri yang bukan gilirannya, meskipun hanya untuk berwudhu.
- Menggugat balik atas Gugatan Poligami (argument lain)
        Dapat kita lihat banyaknya berbagai gugatan terhadap hukum poligami dari berbagai kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai ‘pembela hak asasi wanita’ yang berbasis feminisme. Mereka menyerukan untuk memerangi hukum poligami yang sebagai salah satu bentuk dari penindasan atas hak asasi wanita. Sayangnya, di Tanah Air pelopor dari gerakan ini adalah justru para kaum muslimah yang mengaku peng-Esa Tuhan dan pengaku al-Quran sebagai kitab sucinya, bahkan terdapat istri seorang pemuka agama. Selama ini, tiada argument kokoh –baik tekstual maupun rasional- yang mereka lontarkan. Yang mereka kemukakan tidak lebih dari “argument emosional” dalam melihat beberapa “kasus penyimpangan praktek poligami” yang lantas dijeneralisasikan pada satu kaidah umum yang menghasilkan satu bentuk hukum universal, penghapusan hukum dan pelarangan praktek poligami secara total.
         Terlepas dari status kita sebagai makhluk agamis (peng-Esa Tuhan), siapapun dan apapun agamanya, jika ternyata kita menghadapi pertanyaan-pertanyaan di bawah ini yang memiliki konsekuensi masing-masing, lantas apakah jawaban kita; Apa dampak sosial dan moral jika poligami dihapuskan? Dapatkah poligami dilarang secara total? Apakah selamanya istri muda selalu disebut sebagai perebut suami dan perusak rumahtangga orang? Apakah seorang wanita perlu terhadap seorang lelaki (suami) hanya terbatas kepada masalah pemenuhan kebutuhan biologis atau materi saja? Terbukti bahwa jumlah wanita lebih banyak (secara kuantitas) daripada jumlah lelaki, sedang semua manusia –lelaki maupun perempuan- memiliki libido seksual yang harus disalurkan melalui jalan yang legal yang sesuai dengan keridhoan Tuhan, lantas bagaimana pemenuhan kebutuhan biologis sebagian wanita yang tidak mendapat bagian dalam memperoleh pasangan hidup, jika poligami dilarang secara total? Apakah kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan biologis mereka harus dikebiri? Sebagaimana setiap manusia pun memiliki rasa cinta (ketertarikan) terhadap lawan jenis yang harus disalurkan dengan cara yang legal, lantas jika setiap lelaki harus tetap pada satu istri saja, lantas hendak dikemanakan ketertarikan alami (rasa cinta) para wanita yang belum mendapat pasangan hidup itu? Apakah rasa ketertarikan itu harus dihalau sehingga hanya boleh berada di alam khayal saja? Bagaimana jika salah satu dari wanita itu adalah kita, siapkah kita menerima hal itu? Jika dengan tegas kita menolaknya, apakah kita tidak egois dengan menerima kenyataan ini?
        Sebagian wanita mengatakan: “Saya tidak dapat menerima poligami karena saya merasa cemburu. Dan bukankah Tuhan sendiri yang telah memberikan rasa cemburu kepada saya?”. Bisa dijawab; benar, Tuhan jualah yang telah menganugrahkan rasa cemburu. Hal itu karena rasa cemburu merupakan salah satu perwujudan rasa cinta, kasih dan sayang terhadap yang dicintai. Akan tetapi, rasa cemburu yang mana dan yang bagaimana? Apakah cemburu yang berlebihan yang membuat mata kita buta sehingga ‘tidak dapat menerima’ hukum Tuhan -walaupun dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh-Nya, sehingga kita menyangka bahwa cemburu tadi bisa dijadikan sebagai tameng menentang hukum Allah- pun termasuk anugerah Tuhan? Hanya rasa cemburu yang sesuai dengan kadarnya (sesuai dengan ajaran akal sehat) saja yang anugerah Tuhan, bukan semua cemburu. Atas dasar itu, imam Ali as pernah bersabda: “Kecemburuan seorang wanita adalah kekufuran, sedang kecumburuan seorang lelaki adalah keimanan”. Hanya “cemburu yang pada batas kewajaran” saja yang merupakan anugerah Ilahi. Hal itu sesuai hadis Imam Musa Kadzim as berkata :“Sebaik-baiknya perkara ialah yang berada di pertengahan”.
                Walau tanpa melakukan sensus secara ilmiyah, namun secara umum dari realitas yang ada, pasangan yang lebih dahulu meninggal adalah suami (lelaki), bukan istri. Hal itu salah satunya disebabkan karena pekerjaan mereka (suami) lebih keras dan sulit dibanding perempuan. Belum lagi dengan adanya peperangan yang lebih banyak melibatkan kaum lelaki. Selain itu, menurut medis, daya tahan tubuh perempuan lebih kuat dibanding laki-laki dalam menghadapi banyak penyakit. Lantas bagaimana nasib para janda yang ditinggal oleh suaminya, serta serta anak-anak yatim yang diasuhnya? Mungkin dan boleh jadi anda akan mengatakan; “Asuh saja anak yatimnya, urusan akan selesai!”. Sekali lagi, apakah kebutuhan seorang janda akan suami hanya terbatas pada memenuhi kebutuhan materi (baca: harta) saja sehingga akan selesai dengan mengasuh anaknya yang yatim? Jadi ungkapan seseorang yang mengatakan: “Toch menolong bukan berarti harus menikahinya. Berikan saja bantuan dana untuk mencukupi kehidupannya!!!”, merupakan ungkapan yang egois. Coba kita tanyakan kembali kepada hati nurani kita; Apakah kasih sayang seorang ayah dapat diganti atau hanya berupa uang (harta) saja? Apakah kita perlu terhadap keberadaan seorang suami hanya karena masalah memenuhi kebutuhan biologis dan materi saja? Jawabannya mari kita kembalikan kepada diri kita masing-masing. Tentu anda akan setuju dengan saya bahwa fungsi suami lebih dari itu. Suami berfungsi sebagai teman hidup, tempat curhat, pelindung dan sebagainya. Coba sekali lagi kita lihat diri kita, apakah kita membutuhkan keberadaan suami hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis kita saja, ataukah hanya untuk memenuhi kebutuhan materi saja, ataukah lebih umum dari itu?
Kita juga harus melihat, bagaimana nasib seorang gadis yang karena alasan tertentu tidak dapat lekas mendapat pasangan hidup, sementara ia tidak bisa mendapatkan yang sama-sama single (bujang). Padahal ia juga punya hak untuk memiliki pasangan dan teman hidup? Bukankah memiliki pasangan hidup merupakan hak setiap wanita? Namun karena berbagai alasan seperti yang telah disebutkan di atas, sebagian wanita tidak sampai kepada haknya tersebut, melainkan dengan status bukan istri pertama. Silahkan dibayangkan jika perempuan itu adalah kita!? Jika kita tetap gelap mata dan bersikeras untuk tetap ‘menolak’ hukum dan pelaksanaan hukum Allah tersebut oleh pribadi-pribadi (lelaki) yang telah merasa mampu untuk berlaku adil terhadap seorang wanita-wanita muslimah sebagai istrinya, lantas masihkah kita marah jika disebut egois? Tidakkah kita layak disebut egois ketika kita ingin memiliki teman hidup, teman curhat, dan sekaligus pelindung, sementara wanita lain dilarang untuk mendapatkan hak-haknya tersebut, walau melalui cara poligami yang diperbolehkan Allah swt, “Tuhan” kita semua?
         Salah satu gugatan lagi yang sering dilontarkan kepada poligami , bahwa poligami menyebabkan keluarga berantakan, anak-anak Broken-Home dan permusuhan. Bisa kembali balik ditanyakan kepada pelontar gugatan tersebut, apakah hanya poligami saja yang menjadi penyebab hal tersebut? Dan sebaliknya, apakah semua yang berpoligami memiliki efek negative semacam itu, walaupun orang tersebut telah menjalankan semua yang telah dianjurkan agama? Kalau jawabannya positif, maka silahkan buktikan secara konkrit!? Dan kalaulah jawabannya adalah negatif berarti hal itu kembali kepada pribadi dan oknumnya itu sendiri. Kita semua mengetahui, sebagaimana seorang suami sebagai kepala rumah tangga yang bertanggungjawab terhadap keluarganya baik dalam urusan material (jasmani) maupun spiritual (rohani) seperti yang telah dijelaskan dalam al-Qur’an :”…jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (Quu anfusakum wa ahlikum naaro), maka pada kondisi semacam ini tentu orang yang berpoligami akan memiliki tanggungjawab lebih besar dibanding para pelaku monogamy. Karena disamping secara materi ia harus menghidupi istri lebih dari satu, iapun harus mendidik mereka beserta para anaknya. Tentu ini bukan tugas yang ringan dan tentulah tidak mudah, diperlukan kerjasama dengan segenap anggota keluarga, terkhusus dari para istrinya . Tanpa ada kerjasama yang baik, niscaya dampak negative akan selalu mengancam keutuhan keluarga tersebut.
        Walaupun hal di atas mungkin juga terjadi pada pernikahan monogamy, namun pada poligami akan memberikan kemungkinan yang lebih besar. Karena permusuhan yang terjadi di antara para anak dari para istrinya –terkhusus pasca meninggalnya sang suami- biasanya karena sulutan dari para ibunya. Inilah tugas berat suami untuk dapat mengontrol dan mendidik mereka tetap menjadi keluarga sakinah (tentram) yang berasaskan pada mawaddah wa rahmah (kasih dan sayang). Sudah seharusnya bagi seorang suami ketika hendak ber-poligami untuk memiliki kesiapan matang dengan memberikan jalan keluar yang bijak terhadap segala kemungkinan terpahit yang mungkin bakal dihadapinya sewaktu berpoligami. Sehingga dari situ ketika ia melakukan poligami bukan hanya sekedar untuk koleksi istri, pelampiasan nafsu syahwat ataupun untuk sekedar kebanggaan, akan tetapi untuk tujuan yang lebih rasional dalam menggapai kesempurnaan spiritual berupa “ridho Ilahi”. Bukankah dunia adalah ladang untuk kehidupan akherat (mazra’atul-akhirah)?
- Penutup
         Praktek poligami tidak mungkin untuk dilarang. Berdasarkan hikmah Ilahi, pasti akan terdapat efek samping yang bahaya dari pelarangan tersebut. Dengan ditiadakan praktek poligami niscaya akan banyak praktek mesum illegal di antara para suami pemilik istri. Dan itu terbukti pasca diberlakukannya undang-undang no:10 tahun: 1983 pada masa Orde Baru dimana banyak pegawai negeri yang melakukan “hubungan gelap” dengan wanita lain akibat pelarangan berpoligami. Saat diberlakukan undang-undang itu, mereka lebih memilih untuk berhubungan gelap ketimbang menikah secara resmi (poligami) yang memiliki syarat-syarat yang teramat memberatkan, tidak sesuai dengan “konsep keadilan”.
         Penyalahgunaan praktek hukum, tentu yang salah bukan hukumnya, akan tetapi oknumnya. Islam dengan jelas telah membolehkan poligami, dengan syarat-syarat tertentu. Masalah syarat berlaku adil sangat ditekankan sekali, bahkan menjadi syarat utama dalam ber-poligami. Syahid Ayatullah Muthahari ra menuliskan[19]; terdapat sabda Rasul saww -yang telah disepakati oleh kelompok Sunni maupun Syi’ah- dimana beliau bersabda: “Barangsiapa yang memiliki dua istri sedangkan ia tidak berlaku adil diantara keduanya, maka di hari kiamat ia akan dibangkitkan dalam keadaan sebelah badannya terseret sampai masuk ke dalam api neraka”. Sebaiknya, bahkan seharusnya, riwayat-riwayat semacam inipun harus dijadikan bahan renungan dan pertimbangan bagi para suami yang berencana dan ingin untuk berpoligami. Jangan sampai mereka hanya melihat “sisi enak” praktek poligami saja.
Dan jangan sampai prilaku mereka dalam berpoligami menjadi penyebab tercorengnya Islam dan hukum Islam. Apalagi jika praktek poligami menyebabkannya melupakan istri tua, tidak mengindahkan hak-hak istri muda, tidak berlaku adil di antara beberapa istrinya atau menyebabkan putusnya hubungan silaturahmi antar sesama muslim atau muslimah yang semua itu diharamkan oleh ajaran agama Islam. Tanpa diragukan lagi, praktek poligami yang didasari oleh hal-hal semacam ini akan menjadi haram hukumnya, berdasarkan hukum sekunder (al-hukmul-tsanawi). Jika itu yang terjadi maka celakalah lelaki yang berpoligami semacam ini, celaka di dunia sebelum merasakan celaka pula di akherat kelak.
Wallahu a’lam.


 


Read On 0 komentar

KEDUDUKAN BAHASA ARAB DI INDONESIA

09.10


KEDUDUKAN BAHASA ARAB DI INDONESIA

FUNGSI DAN PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN NYA

Oleh : Ali Tsauri Abd Jalil, Lc

A. KEDUDUKAN DAN FUNGSI

Di Indonesia, bahasa Arab berkedudukan sebagai bahasa asing, sejajar dengan bahasa Inggris, Jerman, Prancis, Jepang, Cina, dan lain sebagainya. Dalam kedudukan sebagai bahasa asing, bahasa Arab di Indonesia berfungsi sebagai berikut :

1. Alat Penghubung Antar Bangsa

Sebagai alat penghubung antar bangsa, bahasa Arab cukup berperan, karena :

1.1. sebagai bahasa resmi bagi kurang lebih 20 negara Arab yang terbesar di dua Benua Asia dan Afrika

1.2. Dinyataka sebagai bahasa resmi di lingkungan organisasi PBB sejak tahun 1973

1.3. sebagai bahasa resmi organisasi-organisasi Islam internasional, misalnya Muktamar Alam Islami, Rabithah Alam Islami, dll

1.4. sebagai bahasa resmi dalam komprensi-komperensi Islam internasional, di mana Indonesia menjadi anggota aktif, misalnya : Muktamar Media Massa Islam yang pernah diselenggarakan di Indonesia beberapa tahun lalu.

2. Alat Pembantu Pengembangan Bahasa Indonesia

Setidak-tidaknya pertumbuhan perbendaharaan kata, terutama untuk istilah-istilah dalam peribadatan, filsafat dan tasawuf. Kata-kata bahasa Arab yang di pinjam oleh bahasa Indonesia, meliputi :

2.1. memiliki sinonim dalam bahasa Indoensia, misalnya : “Bakhil” untuk “kikir”, “ta’at” untuk “patuh”, dan “bai’at” untuk “lantik”.

2.2. terjadi perubahan makna/arti :

2.2.1. penyempitan makna, misalnya : ‘alim-ulama’, yang semula bermakna

‘orang yang berilmu’, menyempit artinya menjadi ‘orang yang berilmu agama Islam’ dalam bahasa Indonesia.

2.2.2. perluasan arti, misalnya : ‘arif’ yang semula berarti ‘ orang yang mengetahui’ meluas artinya menjadi ‘orang yang mengetahui pandai, dan bijaksana” dalam bahasa Indonesia.

2.2.3. penyimpangan, misalnya : ‘insaf’ yang dalam bahasa Arab berarti ‘ berbuat adil’, menyimpang maknannya menjadi ‘sadar’

3. Alat pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi dalam Rangka Pembangunan Bangsa

Sekalipun peran ini sekarang boleh dikatakan tidak terlalu besar. Namun para sarjana Barat dan Timur yang mendalami pertumbuhan dan perkembangan dunia Islam, mengakui bahwa selama beberapa kurun waktu pada abad pertengahan, bahasa Arab selain merupakan bahasa agama juga merupakan bahasa yang dipergunakan dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan di seluruh bagian dunia yang berperadaban. Pada saat itu muncul ilmuan-ilmuan terkenal, seperti : Al-Kindi, Ibn Sina, Al-Farabi, Ibn Rusdy, Ibn Khaldun, Al-Khowarizmi, dan lain sebagainya.

Dengan mempelajari bahasa Arab sedikit banyak akan berguna untuk memahami sejarah perkembangan peradaban dunia Islam pada khususnya dan peradaban dunia pada umumnya.

4. Bahasa Agama Islam

Dalam hal ini bahasa Arab berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan intensitas penghayatan dan pengalaman ajaran agama Islam dalam rangka pembinaan kepribadian luhur bangsa.

Mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam. Sumber pokok ajarannya Islam, yaitu Al-Quran dan Al-Hadits kedua-duanya berbahasa Arab, disamping buku-buku tentang ajaran Islam sebagian besar berbahasa Arab. Dalam sejarah perkembangan agama wahyu, tidak ada kitab suci yang masih asli bahasa nya kecuali bahasa Al-Quran, tidak ada Al-Quran dengan bahasa lain kecuali bahasa Arab. Maka mempelajari bahasa Arab bagi kaum muslimin,, merupakan kebutuhan utama.

Di samping itu, dalam rangka ibadah yang bersifat ritual, bacaan-bacaan sholat, adzan dan iqomat harus di ucapkan dengan bahasa aslinya, yaitu bahasa Arab.

B. PENGAJARAN BAHASA ARAB DI INDONESIA (tinjauan histories)

1. Bentuk Pertama dan Tertua

Bentuk pengajaran bahasa Arab yang pertama di bumi pertiwi ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan seorang muslim dalam melaksanakan iabadah sholatnya. Dilaksanalan di surau, masjid, pondok pesantren dan bahkan dirumah-rumah keluarga musllim. Materi yang diajarkan adalah surat-surat pendek dalam Al-Quran dan bacaan-bacaan lain serta do’a-do’a yang dibaca dan diucapkan dalam kaitan ibadah sholat.

Sesuai dengan tujuan nya, pengajaran bahasa Arab dalam fase ini bersifat ‘verbalisme’ semata, yakni dapat membaca/mengucapkan teks Arab tanpa harus memahami artinya. Metode cendrung hafalan. Sementara pengenalan huruf Arab mengggunakan metode eja (alphabetic method), atau lebih dikenal dengan ‘kaidah baghdadiyah’.

2. Bentuk Kedua, Menggunakan Metode Qawaid wat Tarjamah (طريقة القواعد والترجمة)

Pengajaran bentuk pertama yang bersifat ‘verbalisme’ tidak memuaskan banyak orang. Bacaan-bacaan sholat haruslah di fahami dan di hayati maknanya, agar halekat sholat sebagai media komunikasi dengan Al-Kholiq (sang pencipta) benar-benar dapat dilaksanakan dalam arti sesungguhnya. Dari sini muncullah pengajaran bahasa Arab dalam fase kedua yang erat hubungannya dengan Pendalaman Ajaran Agama Islam.

Bentuk kedua ini tumbuh dan berkembang di pondok pesantren, sementara bentuk pertama masih berlangsung di surau, masjid, dan rumah-rumah keluarga muslim. Materi yang disampaikan dalam Pengajaran Bahasa Arab bentuk kedua ini, berupa pelajaran agama Islam yang pada semua pondok pesantren di Nusantara menggunakan buku-buku yang hampir sama dalam semua pelajaran, dengan bidang-bidang yang meliputi :

a. bidang Fiqh, antara lain : Sullamun Najah, Sullamut Taufiq, Fathul Qorib,

Fathul Mu’in, Fathul Wahab, dan Al-Asbah wa Nadhoir.

b. Bidang Tauhid : Aqidatul Awam

c. Bidang Hadits : Arba’in Lin Nawawi, Bulughul Maram, Tajridus Shohih, Shohih Al-Bukhari, Sohihih Muslim.

d. Bidang Tafsir : Tafsir Jalalin

e. Bidang Gramatika : Al-Jurmiyah, Alfiah Ibn Malik, Al-Amtsilah At-Tasrifiyah, Nadhom Al-Maqsud.

f. Bidang Balaghoh : Jawahirul Balaghoh

Dalam praktiknya, metode Qowaid wa Tarjamah ini menggunakan kata-kata tertentu sebagai simbol yang menunjukkan fungsi suatu kata dalamkalimat, misalnya : kata ”utawi” untuk mubtada’, ”iku” untuk khober, ”sopo/opo” untuk fa’il, :ing” untuk maf’ul bih, ”kang” untuk na’at, dan lain sebagainya.

Pengajaran Bahasa Arab bentuk kedua ini sekali pun belum memuaskan betul, harus diakui telah menghasilkan ulama’-ulama’ Islam yang tak terhitung banyaknya. Akan tetapi dilihat dari segi penguasaan mereka terhadap bahasa Arab, kemampuan yang dicapai adalah semata-mata kemampuan Receptif (membaca dan mendengar).

3. Menggunakan Metode Langsung (الطريقة المباشرة)

Pengajaran Bahasa Arab bentuk ini untuk memenuhi tuntutan kemampuan bahasa Arab yang semakin berkembang, bukan hanya kemampuan receptive (membaca dan mendengar), tetapi bahasa sebagai media komunikasi secara timbale balik, baik lisan maupun tertulis. Jadi diperlukan kemampuan ekspresif/produktif (berbicara dan mengenukakan isi hati secara tertulis).

Hal ini ditandai dengan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang memberikan Pelajaran Agama Islam dengan menggunakan Bahasa Arab sebagai bahasa pengajarnya.

4. Merekomendasikan, digunakannya Metode Sam’iyah Syafahiyah (المريقة السمعية الشفهية)

Dengan pendekatan komunikatif

Pengajaran Bahasa Arab dengan metode dan pendekatan ini, dimaksudkan agar semua keterampilan berbahasa (المهارات اللغوية) baik mendengar, berbicara, membaca, menulis, dan menterjamah dapat dicapai secara optimal dan terpadu. Hanya saja kebeerhasilan Pengajaran Bahasa Arab bentuk keempat ini bergantung kepada beberapa syarat, antara lain :

  • Adanya tenaga guru yang memiliki kemampuan Bahasa Arab baik secara Receptif ( membaca dan mendengar) maupun secara ekspresif (berbicara dan menulis)
  • Tersedia media pengajaran atau alat bantu yang memadai dan guru dapat memfungsikannya
  • Dilaksanakan tidak dalam kelas besar, kelas bahasa terdiri dari 20 sampai 30 orang idealnya

C. PRINSIP DAN ASAS PEMBELAJARAN BAHASA ARAB

I. Ada tiga prinsip bagi pembelajaran bahasa Arab (مبادئ تعلّم اللغة)

  • Bahasa itu mudah (لاتوجد اللغة صعبة/اللغة سهلة)
  • Bahasa tidak memerlukan kecerdasan (اللغة لاتحتاج الى الذكاء)
  • Bahasa memerlukan lingkungan dan praktik (اللغة تحتاج الى البيئة والممارسة)

II. Pembelajaran Bahasa Asing (arab) Mempunyai Beberapa Asas, antara lain :

1. Asas Skala Prioritas Pengajaran (أولويات التقديم)

1.1. Ajarkan menyimak dan berbibara sebelum mengajarkan membaca dan menulis

1.2. Ajarkan kalimat dan bukan kata

1.3. Ajarkan kata-kata yang perlu, walaupun ada diantaranya yang mu’tal, sebelum Mengajarkan kata-kata yang lain.

1.4. Ajarkan bahasa dengan kecepatan yang wajar, secepat yang biasa di lakukan Penutur asli (Native Speaker).

2. Asas Akurasi (الدقة)

Maksudnya guru jangan membiarkan sis membuat kesalahan dalam berbahasa Arab (harus segera dibetulkan), sebab kebiasaan salah sulit diperbaiki.

3. Asas Gradasi (التدرّج)

3.1. Ajarkan materi pelajaran baru setelah dikuasai pelajaran sebelumnya, yang ada kaitannya dengan pelajaran baru.

3.2. Pelajaran baru yang diajarkan harus berdasarkan pelajaran sebelumnya.

4. Asas Motivasi (عنصر التصوبق)

4.1. Selalu mendorong siswa (memujinya) setelah ia melakukan tugasnya dengan baik.

4.2. Menimbulkan semangat kompetensi

4.3. Memasukkan unsur bermain dalam latihan

4.4. Adanya hubungan kependidikan antara siswa dan guru

4.5. Memvariasikan kegiatan

5. Asas Pemantapan (الصلابة والمتانة)

5.1. Belajar melalui kegiatan praktik

5.2. Menjelaskan makna sedapat mungkin secara kongkrit

5.3. Memberikan penjelasan Qowa’id dengan mengulang-nngulang amtsilah (contoh)

D. PROBLEMA PENGAJARAB BAHASA ARAB DI INDONESIA

Barang siapa ingin mempelajari bahasa Asing (arab) berarti ia harus ”sadar” dengan seluruh daya upaya untuk membenntuk kebiasaan baru. Sedangkan pada saat mempelajari bahasa Ibu (bahasa nasional) proses itu berjalan ”tanpa sadar”. Pada saat ini pula siswa berusaha mengkaitkan dan membuat persamaan dan perbedaan antara bahasa ibu (bahasa nasional) dengan bahasa Asing yang sedang dipelajari, maka siswa Indonesia pun menghadapi problem jika mempelajari bahasa Arab. Ada 3 faktor yang menjadi problema pengajaran bahasa Arab di Indonesia :

v Faktor bahasa (linguistik)

v Faktor sosial dan psikologis

v Faktor metode pengajaran

1. Faktor Linguistik (bahasa)

Penyebabnya adalah adanya perbedaan sistem pada kedua bahasa Indonesia dan bahasa Arab, baik mengenai sistem tata bunyi (phonetik), tata bahasa (shorf/morfologi dan nahwu/sintaksis), arti kata-kata (semantik), maupun sistem penulisan kedua bahasa.

sistem tata bunyi (phonetic)

dalam pengucapan beberapa fonem Arab, siswa Indonesia tidak menjumpai persamaan dalam bahasa Indonesia, misalnya :

1.1.1 Pengucapan bunyi beberapa huruf :

خ : خوف ث : ثلث

ذ : لذيذ ح : حكم

ق : قليل ص : صالح

ش : شارع ض : ضابط

ط : طالب ع : عالم

ظ : ظالم غ : غريب

1.1.2. Pengucapan bacaan panjang (harfu mad)

1.1.3. Pengucapan bunyi huruf bersaddah

2. Tata bahasa/garamatika (shorf & nahwu)

1.2.1. Bentuk kata (shorf/morfologi)

Perbendaharaan kata dalam bahasa Arab banyak diperoleh dengan cara ”mencari pecahannya” (الإستقاق), yang hal ini jarang dijumpai dalam bahasa Ibu ataupun bahasa nasional, misal nya perubahan dari كتب, menjadi, مكتب, كتابة, مكتوب, كاتب, اكتب, يكتب, juga ada i’lal nya dan ibdal (قام - قوم) serta sebagai bentuk masdar, baik sima’i maupun qiyasi.

1.2.2. Susunan kalimat (nahwu/sintaksis)

Dalam bahasa Indonesia, susunan kalimat menggunakan susunan SPO atau DM, sedang dalam bahasa Arab bisa SPO bisa tidak bahkan yang terbanyak tidak SPO (جملة فعلية). Bahasa Arab mengenal tanda i’rab (harakat) bahasa Indonesia tidak, belum lagi adanya keharusan menjaga persesuaian antara 2 kata (arab) yang berkaitan (نعت منعوت), dalam i’rabnya. Mudzakkar mu’annatsnya, mufrad tasniyah, jama’ ma’rifat dan nakiroh nya, contoh :

Bahasa Indonesia Bahasa Arab

Muhammad menulis surat محمد يكتب الدرس

يكتب محمد الدرس

Buku ini baru هذا الكتاب جديد

Bukan كتاب هذا جديد

- Arti kata-kata (semantic/النظام الدلالي)

Dalam segi arti kata-kata, siswa mengahdapi kesulitan dengan banyaknya kata-kata Arab yang berubah artinya dengan sedikit perubahan dalam kalimat, misalnya :

- قام – يقوم (berdiri) : يقوم محمد امام السبّورة

Artinya : Muhammad berdiri di depan papan tulis

- قام – يقوم ب (melaksanakan) : من الذى يقوم بهذا العمل

Artinya : Siapakah yang mengerjakan/melaksanakan pekerjaan ini?

Hal yang demikian itu masih banyak terjadi sekalipun sudah mendapat bantuan adanya kurang lebih 13,5% kosa kata Arab yang sudah di Indonesiakan (menurut Penelitian Pusat Pengkajian dan Riset IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta 1987).

1.4. Sistem penulisan kedua bahasa :

Dari segi cara penulisan, ada perbedaan antara bahasa Indonesia dan bahasa Arab ; bahasa Indonesia dengan huruf latin dan dari kiri ke kanan, sedang bahasa Arab dari kanan ke kiri, hal ini cukup untuk menyita waktu untuk latihan siswa pada tingkat pemula.

2. faktor sosiologi dan psikologi

2.1. kurang nya perhatian para guru bahasa Arab di madrasah-madrasah untuk berbicara dengan ataupun mendorong para siswanya untuk berbahasa Arab

2.2. kurangnya faktor penunjang pelajaran bahasa Arab di madrasah-madrasah pada umumnya, karena materi pelajaran yang lain (seperti fiqh, hadits, dsb) disajikan dalam bahasa Indonesia.

2.3. tidak adanya media elektronik (radio/televisi) berbahasa Arab, ataupun non elektronik (majalah, surat kabar) dalam bahasa Arab yang dengan mudah dapat diperoleh oleh guru maupun siswa.

2.4. kebanyakan siswa kurang bergairah/berminat berbahasa Arab, bahkan merasa malu berbahasa Arab, karena menjadi obyek olok-olokan teman-temannya ; padahal motivasi mempelajari bahasa Arab sebenarnya sangat kuat, karena bahasa Indonesia sebagai bahasa agama mayoritas penduduk Indonesia, dimana kitab suci Al-Quran dan Hadits Nabi yang menjadi sumber pokok ajaran-ajaran Islam temaktub dalam bahasa Arab, belim lagi kebanyakan buku-buku agama yang sebagaian besar juga dalam bahasa Arab.

3. faktor yang terkait dengan metode pengajaran

Kendala yang dihadapi pengajaran bahasa Arab dalam masalah ini adalah karena kurang terpenuhinya secara maksimal persyaratan yang berhubungan dengan proses belajar mengajar bahasa Arab itu sendiri, diantaranya :

3.1. metode :

Dewasa untuk pengajaran bahasa Asing (termasuk Arab) derekomendasikan menggunakan metode Sam’iyah Safahiyah (the Aural-Oral Method), dan ini berhasil jika terpenuhi adanya tenaga guru yang baik dan fasih, dapat mengguanakan adanya media pengajaran atau alat bantu yang memadai, dan mampu menjelaskan pelajaran memakai bahasa Arab (bahasa Arab sebagai bahasa pengantar pengajaran)

3.2. materi :

Minimnya buku paket bahasa Arab yang sesuai dengan kurikulum, dan karena buku paket yang ada karena satu dan lain hal, kebanyakan siswa tidak memilikinya, mereka hanya mengharap catatan guru saja, padahal waktu yang tersedia sangat sempit, materi pendukung juga sangat kurang, misalnya : kamus Arab-Indonesia, buku bacaan berjenjang LKS, dsb.

3.4. alat bantu :

Hanya sedikit sekali jumlah madrasah yang dilengkapi alat bantu pengajaran bahasa Asing yang cukup memadai baik media visual maupun audio ataupun audio-visual, mengingat keterbatasan dana yang dihimpun.

3.5. Tenaga pengajar :

Guru yang memenuhi persyaratan sangat kurang, masih langkahnya guru yang mahir berbahasa Arab secara aktif, kurangnya guru yang berpendidikan bahasa Arab, sehingga dipergunakan lah guru yang berpendidikan lain, masih adanya guru yang kurang berkonsentrasi penuh dengan pofesinya (dengan melakukan pekerjaan sosial yang lain).

3.6. Siswa

Sangat banyaknya jumlah siswa di setiap kelas (idealnya kelas bahasa 20-30 siswa), disamping bercampurnya menjadi satu (hetrogen) antara lulusan SD-MI, SLTP-MTS, SMU-ALIYAH, dsb.

PENYELESAIAN PROBLEM

1. Untuk mengatasi problem kebahasaan, baik yang menyangkut cara pengucapan bahasa, bentuk kata, susunan kalimat, maupun arti kata-kata, hendaknya dalam PBM digunakan metode Sam’iyah Safahiyah (bila saranannya terpenuhi), jika tidak memungkinkan maka digunakan metode campuran (الطريقة الإنتقائية)

2. Dalam mengatasi problem I’rob (harakat) yang perlu diperhatiakan :

o Bagi pemula :cukup dengan mengintefsikan driil (latihan kebahasaan) tanpa diajarkan Qowa’id (nahwu/shorf)

o Setelah fase itu, barulah diajarkan nahwu wadhifi (hanya menurut fungsi penggunaannya tanpa analisis falsafi).

3. Mengenai kosa kata hendaknya dipilihkan yang sesuai dengan fungsi dipelajari nya bahasa Arab di Indonesia (sebagai bahasa agama) dan yang sudah banyak dikenal oleh kaum Muslimin di Indonesia.

4. Penyelesaian problem yang mungkin diterapkan di madrasah-madrasah kita, antara lain :

  • Memberi dorongan kepada siswa untuk bergairah mempelajari bahasa Arab, terutama dilingkungan sekolah.
  • Menciptakan lingkungan bahasa arab di sekolah, misalnya : pengumuman atau peraturan-peraturan ditulis dalam bahasa Arab.\
  • Mengadakan program wajib bicara dengan bahasa Arab.

5. Perlu disusun buku paket untuk setiap jenjang pengajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :

  • Pengajaran bahasa Arab bagi siswa Indonesia berbeda dengan pengajaran bahasa Arab untuk siswa Arab
  • Dipilihkan kosa kata yang sesuai dengan Agama
  • Alokasi waktu yang disediakan kurikulum
  • Kebanyakan madrasah kurang memiliki alat bantu pengajaran bahasa Arab, baik visual maupun audio

6. Perlu disiapkan materi pembantu, misalnya buku bacaan berjenjang, buku LKS, kamus dua bahasa maupun alat bantu yang lain baik visual, audio maupun audio-visual.

7. Pengajaran bahasa didalam kelas besar tidak bisa digunakan metode sam'iyyah safahiyah, maka sebaiknya digunakan metode campuran

8. Untuk mengatasi perbedaan kemampuan siswa (karena heterogen), hendaknya digunakan sistem modul.

9. Untuk mengatasi kekurangan tenaga guru yang mumpuni (profesional) perlu diadakan penataran-penataan yang bertujuan :

  • Menumbuhkan dan meningkatkan keterampilan berbicara
  • Menguasai berbagai macam metode pengajaran bahasa Asing yang tepat untuk siswa Indonesia
  • Membekali ilmu bahasa (linguistik) khususnya yang erat hubungannya dengan bahasa, misalnya : analisis konstrastif (التحليل التقابلي)
  • Memberikan kemampuan penggunaan media pengajaran secara optimal, baik audio maupun visual, untuk memberikan penjelasan pengertian kata maupun kalimat, dengan tanpa menggunakan bahasa Ibu
  • Membekali ilmu pendidikan dan ilmu jiwa untuk diterapkan dalam PBM

SEBUAH HARAPAN

Di akhir tulisan ini sederhana ini di kemukakan rambu-rambu untuk mengasumsikan adanya pendekatan komunikatif dalam pengajaran bahasa Asing (Arab) itu :

  • Bahasa adalah ujaran dan bukan tulisan
  • Bahasa adalah seperangkat kebiasaan
  • Ajarkan bahasa bukan tentang bahasa
  • Jadikanlah bahasa sebagai alat informasi, jangan menginformasikan tentang bahasa
  • Fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi dan interaksi
  • Struktur bahasa adalah hanyalah mencerminkan kegunaan fungsional dan komunikatifnya

Bila rambu-rambu tersebut direspon secara positif dan direfleksikan dalam pembelajaran bahasa Asing (Arab) oelh pelaku pembelajaran (para pengajar), maka diharapkan proses pembelajaran bahasa Arab di Indonesia pada umumnya dan di madrasah pada khususnya dapat diberdayakan dengan baik. Tentunya pembelajaran tersebut bermuara kepada terbekalinya anak didik dengan kemampuan receptif التحسيل (mendengar dan membaca) serta kemampuan ekspresif/produktif التعبير (berbicar dan mengemukakan isi hati secara lisan maupun tulisan). Dan bila semua praktisi serta pengajar bahasa Arab menyadari kekurangan kemudian berkenan dengan mencari solusinya, maka peserta didik yang sudah kental dengan bahasa Arab akan ikut membiasakan diri menggunakannya sebagai alat komunikasi, minimal ditempat lingkungan tempat mengajarnya. Semoga dan Semoga !!

****

BIBLIOGRAFI

- Ta'imah, Rusydi Ahmad, Ta'lim al-Arobiyyah lil ghoir al-Natiqina biha Munahijuhu wa Asalibuhu (Rabath : INSESCO, 1998)

- Al-Qosimi, Ali Muhammad, Ittijahaat haditsah fi Ta'lim al-Arobiyyah li al-Natiqina bi Lughot Ukhro, (Riyadh : Malik Su'ud University 1979)

Read On 0 komentar

Followers